Ingat, Besok PWI Tanggamus Gelar Sosialisasi Undang-Undang Pers

Rabu 21-11-2018,18:49 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanggamus akan menyelenggarakan Sosialisasi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) besok (Kamis 22/11) di Gedung Fasilitas Utama Kompleks Islamic Center Kotaagung. Ketua Panitia Pelaksana, Taufik Kimas Maya mengatakan, kegiatan Sosialisasi UU Pers dan KEJ tersebut rencananya dibuka langsung oleh Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handajani. Adapun narasumber yang dihadirkan adalah orang-orang yang berkompeten dibidangnya yakni Pengurus PWI Pusat, Plt Ketua PWI Provinsi Lampung dan dari birokrat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Idham Khalid. \"Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 500 orang yang terdiri dari seluruh kepala pekon dan sekretaris pekon dan puluhan tamu undangan,\" ujar Taufik didampingi Sekretaris Panitia Rio Aldipo. Dalam kegiatan tersebut lanjutnya pemateri akan memaparkan serta menjelaskan sosialisasi UU pers kepada peserta, tidak hanya itu peserta akan diberikan sertifikat undang-undang Pers bahwa telah mengikuti kegiatan tersebut. \"Tema yang diambil dalam kegiatan ini yakni PWI dan Pemkab Tanggamus bersinergi mewujudkan masyarakat cerdas informasi, \"papar Taufik. Masih kata Taufik, melalui sosialisasi ini diharapkan para peserta dapat memahami tugas pokok dan fungsi pers yakni sebagai sosial kontrol.\" Selain itu peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya kepada pemateri, kegiatan ini akan dilaksanakan selama satu hari,\"pungkasnya.(ral)

Tags :
Kategori :

Terkait