PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID – Kesehatan jiwa masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan di dunia, termasuk di Indonesia, dimana beban masalah kesehatan jiwa ini terus meningkat. Hal ini berdampak terhadap kesehatan dan konsekuensi sosial, hak asasi manusia dan ekonomi utama di semua negara di dunia.
Demikian dikatakan Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, saat membuka Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Pringsewu di Hotel Regency, Tambahrejo, Gadingrejo, Pringsewu, Senin (14/10/2024).
Menurut Penjabat Bupati, pemerintah, baik pusat maupun daerah bertanggung jawab untuk menciptakan kondisi kesehatan jiwa yang setinggi-tingginya dan menjamin ketersediaan, aksesibilitas, mutu, dan pemerataan upaya kesehatan jiwa, serta menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan jiwa, baik di tingkat pertama maupun lanjutan.
“Serta mengembangkan Upaya Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat sebagai bagian dari upaya kesehatan jiwa keseluruhan. Sebagaimana Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengamanatkan bahwa upaya kesehatan jiwa dilaksanakan dengan mengedepankan peran keluarga dan masyarakat,” katanya.
Penjabat Bupati Pringsewu melalui Sekda mengungkapkan, hingga saat ini di Kabupaten Pringsewu, dari total 912 ODGJ, masih terdapat 10 ODGJ yang mengalami tindakan pemasungan, yaitu 4 orang di Kecamatan Ambarawa, 4 orang di Kecamatan Pardasuka, serta 2 orang di Kecamatan Pagelaran.
Hal ini tentu menjadi tugas bersama, khususnya Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sebagai wadah koordinatif lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa dan psikososial, dengan bekerja sama pada lintas sektor terkait, peran serta masyarakat, kemitraan swasta, LSM, kelompok profesi dan organisasi masyarakat.
“Hal ini agar dapat terus dikoordinasikan secara terpadu dan berkesinambungan, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi masalah kesehatan jiwa, khususnya pembinaan dan pendampingan kepada keluarga ODGJ itu sendiri,” ujarnya.
Dengan demikian kedepan akan terbentuk perilaku hidup sehat sebagai individu, keluarga dan masyarakat yang memungkinkan setiap orang hidup lebih produktif secara sosial dan ekonomis, serta tidak mengesampingkan para ODGJ, bahkan hingga melakukan tindakan pemasungan pada mereka.