Ketua IWO Lampung Jadi Pemateri Jurnalistik dalam Rakor Madrasah se Bandarlampung

Selasa 15-10-2024,21:23 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

BANDARLAMPUNG,RADARTANGGAMUS.CO.ID-- Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Lampung Aprohan Saputra,M.Pd dipercaya untuk menjadi pemateri jurnalistik pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Seksi Pendidikan Madrasah,di Aula MAN 1 yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandarlampung,Selasa, 15 Oktober 2024. 

Dalam kesempatan itu,Aprohan Saputra menyampaikan materi yang berjudul 'Kebebasan Pers dan Standar Berita Online' menyebutkan,wartawan atau media pers berpedoman pada kode etik jurnalistik dan taat kepada Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Kode etik jurnalistik adalah sekumpulan pedoman yang mengatur perilaku dan tanggung jawab jurnalis dalam menjalankan tugasnya.Tujuan utamanya untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat, objektif dan beretika. 

Sementara itu,UU Pers menjadi landasan hukum bagi kebebasan pers, perlindungan wartawan, dan tanggung jawab media. Undang-undang ini bertujuan untuk memastikan bahwa pers dapat beroperasi secara independen dan bertanggung jawab, serta melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepat.

BACA JUGA:Aprohan Terpilih Secara Aklamasi Pimpin IWO Lampung

BACA JUGA:IWO Lampung Audiensi Dengan Jajaran Kemenag Bandar Lampung

"Keduanya ini menjadi pegangan media pers dan wartawan dalam menjalankan tugasnya secara bebas atau disebut kebebasan pers. Kode etik ini penting untuk menjaga integritas media dan kepercayaan publik terhadap jurnalis," ujar alumnus Magister Pendidikan Unila ini. 

Selain itu, Pemimpin Redaksi Lampung Newspaper ini juga memberikan gambaran terkait standar berita online,mencakup definisi,cara pembuatan, karakteristik, pentingnya berita online, hingga pendistribusian berita online. 

Untuk diketahui, kegiatan yang diikuti oleh seluruh kepala madrasah dari tingkat RA,MI, MTs, hingga MA se-Bandarlampung ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bagi pimpinan madrasah dalam memahami kebebasan pers dan standar berita online. 

Rakor ini diisi pula materi dari Kakanwil Kemenag Lampung, Kejari Bandarlampung, Kepala Kemenag Bandarlampung, Kabid dan Kasi Pendidikan Madrasah. Adapun Rakor ini digelar harapannya dapat menyatukan persepsi dan memberikan wawasan luas. 

Di sisi lain, Kasi Pendidikan Madrasyah H. Said Karimin, S.Ag.,M.Kom.I, yang mewakilkan Kepala Kemenag Bandarlampung Drs. H. Makmur, M.Ag. mengatakan, kedepannya pihaknya bersama madrasah se-Bandarlampung akan siap bersinergi bersama PW IWO Lampung dalam hal peningkatan pemberitaan bagi madrasah.(rls)

Kategori :