RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung, Andi Gunawan mengingatkan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk tidak bermain-main dengan narkoba selama menjalani masa hukuman dan pembinaan di Lapas Kota Agung.
Hal itu disampaikan oleh Kalapas Kota Agung Andi Gunawan saat agenda penguatan kepada seluruh warga binaan terkait arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Selasa 12 November 2024 di Aula Lapas Kota Agung.
"Saudara warga binaan sekalian,kami ingatkan untuk tidak melakukan penyelundupan atau memakai narkoba.Jika tertangkap dan terbukti oleh petugas, Lapas Nusa Kambangan akan menjadi tempat pembinaan kalian,"tegas Andi Gunawan.
BACA JUGA:Menengok Kafe Lapas Kota Agung Yang Dikelola Warga Binaan
BACA JUGA:Tim Gabungan TNI Polri dan Petugas Lapas Kotagung Razia Kamar Hunian dan Tes Urine WBP
Andi Gunawan yang pada kesempatan tersebut didampingi Kepala KPLP Rubyanto serta Kasi Binadik dan Giatja Ardeli, berharap seluruh warga binaan (Wabin) Lapas Kota Agung, bisa menaati tata tertib yang ada dan mendukung program Asta Cita Presiden RI yang menjadi bagian dari 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu berantas narkoba di lingkungan lapas/rutan.
"Patuhi aturan dan ikuti seluruh pembinaan dengan baik. Kami harap, kalian benar-benar bertaubat dan mau berubah menjadi lebih baik usai dari Lapas Kota Agung. Ingatlah keluarga di rumah selalu menanti,"pungkas Andi Gunawan