Kompak! Diskominfo Serta BKPSDM Tepis Dugaan Selter JPTP Langgar Aturan

Rabu 13-11-2024,13:20 WIB
Reporter : Hanibal Batman
Editor : Hanibal Batman

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tanggamus serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus.

Tepis dugaan pengkondisian serta dugaan melanggar aturan, pada tahapan seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus.

Menurut Kepala Diskominfo Tanggamus Suhartono, selter JPTP Sekda Tanggamus telah sesuai dengan aturan yang ada dan terbuka bagi siapapun yang telah memenuhi syarat yang ditentukan.

"Jika memenuhi syarat, siapapun dan darimanapun bahkan dari luar provinsi Lampung pun boleh, semua telah berjalan sesuai dengan aturan, tidak menyalahi aturan dan tidak ada pengkondisian, siapa yang lulus ujian tahap pertama dan kedua, Insyallah yang pastinya terbaik,"kata Suhartono, Rabu 13 November 2024

Senada, Kabid Pengembangan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus Edwinsyah mengatakan, terkait dengan sorotan serta masukan dari beberapa kalangan termasuk anggota DPRD Tanggamus.

Pihaknya menganggap bahwa hal tersebut sebagai koreksi dan evaluasi, bahwa proses selter JPTP tersebut harus sesuai, sehingga jangan sampai ada peraturan yang dilanggar dan tentunya ini akan mencederai proses JPTP itu sendiri.

Sejauh ini menurut Erwin selter JPTP sesuai dengan aturan yang ada, baik itu syarat umur passing grade nilai uji kompetensi, bahkan rekam jejak dari setiap calon JPTP Sekda Tanggamus.

"Hingga sampai saat ini, selter JPTP seusai dengan aturan yang ada, dan akan kita pegang teguh aturan tersebut hingga proses akhir nanti selesai,"ujarnya.

Saat ini selter JPTP menurutnya, terus berlanjut hingga pada akhirnya nanti semuanya akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Selama tidak ada rekomendasi dari BKN untuk dihentikan bilamana ada indikasi peraturan dilanggar maka proses selter JPTP Sekda Tanggamus tetap dilanjutkan.

"Nanti BKN yang akan mengevaluasi jika memang ada peraturan atau syarat ketentuan yang dilanggar, sorotan Selter JPTP tidak hanya terjadi di Tanggamus saja akan tetapi juga di daerah lain, ini tentunya masukan yang sangat bagus, dan perlu ditegaskan bahwa selter JPTP Tanggamus telah sesuai dengan ketentuan,"tandasnya.

 

Kategori :