APBD Tanggamus Disesuaikan Visi Misi dan RPJMD

Kamis 29-11-2018,19:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG--DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah terhadap Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2019, Kamis (29/11). Rapat yang dihadiri 38 anggota DPRD Tanggamus tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan dan dihadiri Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wakil Bupati Hi. A. M. Syafii, Forkopimda Pj Sekdakab Hamid H. Lubis, kepala OPD dan camat. Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus, Pahlawan Usman dalam laporannya mengatakan, bahwa penyampaian bupati mengenai rencangan APBD 2019 pada 7 November lalu sudah dibahas antara badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). \"Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2019, pendapatan Rp 1,806 triliun dan belanja Rp 1,803 triliun dengan komposisi tersebut terdapat surplus Rp 3,2 miliar, kemudian pembiayaan netto Rp 3,2 miliar sehingga silpa Rp 0, \"kata Pahlawan. Usai membacakan laporan, Pahlawan menyerahkan hasil pembahasan ke Bupati Tanggamus dan Pimpinan DPRD Tanggamus. Heri Agus kemudian bertanya kepada anggota DPRD apakah menyetujui rancangan perda tentang APBD tahun 2019. Anggota dewan kompak menjawab setuju. Sementara, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya mengatakan, APBD Tahun Anggaran 2019 disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan keuangan daerah, dalam kurun waktu satu tahun. \"Tentunya hal ini disesuaikan juga dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanggamus yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanggamus tahun 2018-2023,\"ujar Dewi. (ral)

Tags :
Kategori :

Terkait