Ketua Umum KONI Kabupaten Pringsewu Dwi Pribadi menjelaskan, pelaksanaan Musorkab tersebut karena kepengurusannya pada periode 2020 hingga 2024 telah berakhir maka dilaksanakan Musorkab KONI Pringsewu periode 2025-2029.
Menurutnya, Musorkab yang dilaksanakan tersebut menjadi momen demokrasi dalam menentukan yang terbaik untuk menjadi Ketua Umum KONI Kabupaten Pringsewu empat tahun kedepan.
“Semoga ke depannya siapa pun yang terpilih mendapat amanah menjadi ketua, bisa membawa KONI Pringsewu menjadi lebih baik lagi dan dapat menelurkan atlet-atltet berprestasi baik di event tingkat provinsi, nasional bahkan dunia,"harapnya.
Sementara Ketua Panitia Musorkab Pringsewu Mayor (Purn) Tuparno menjelaskan, pada agenda Musorkab selain melaksanakan sejumlah sidang pleno dan pemilihan Ketua Umum, juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) membedah tentang Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan di Kabupaten Pringsewu.
Dengan nara sumber Dwi Pribadi (Ketua Umum KONI Pringsewu), Brigjend TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi (Wakil Ketua Umum I Provinsi Lampung) dan Ibnu Harjianto (Kadis Porapar Pringsewu).
Berdasarkan pantauan, pada pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Pringsewu dipastikan bakal aklamasi, yakni dr.Ferdy Djaya Saputra yang akan menakhodai KONI Pringsewu 2025-2029 pada Musorkab tersebut.
Sebab dari tiga bakal calon, hanya dr. Ferdy selaku Ketua Cabor Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pringsewu yang mengembalikan berkas formulir pendaftaran calon ketua ke Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI Pringsewu
Sedang pada Musorkab sebagian Pimpinan Sidang yakni Ketua Heru Novendi, anggota Frisca Wulandari dan M.Idris.(*)