PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID – Besar pasak daripada tiang. Peribahasa lama ini nyata benar dengan kondisi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pringsewu Jaya Sejahtera (PJS) yang selama tahun 2024 lalu pendapatan hanya sekitar Rp 22 juta.
Sedangkan biaya operasional yang dikeluarkan mencapai sekitar Rp 627 jutaan. Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Pringsewu dengan jajaran manajemen BUMD PT. PJS diruang Komisi II DPRD setempat, Senin (24/2/2024).
Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Hj. Mastuah didampingi Wakil Ketua, Anton Subagiyo menyayangkan BUMD PJS selama setahun 2024 yang bergerak diusahakan Ayam Broiler bekerja sama dengan Rumah Potong Ayam (RPA) pendapatan minim. Sedangkan biaya operasional cukup banyak menghabiskan anggaran ratusan juta.
"Dari Hasil hearing Komisi 2 meminta kepada BUMD agar pendapatan dapat melebihi biaya operasional di tahun 2025 ini. Bukan seperti di tahun 2024 pendapatan sedikit hanya 22 jutaan. sementara untuk operasional mencapai kurang lebih Rp 627 juta berarti uang hanya habis untuk operasional saja, "ucapnya.
Menurut Anton, bahwa penyertaan modal yang diberikan tujuannya utama untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Pringsewu dari BUMD.
"Tapi, Sangat disayangkan PAD hanya habis untuk operasional pengurus saja. Oleh karena itu di tahun 2025 Komisi II akan memanggil Tim TAPD dan Diskoperindag UMKM untuk menggelar rapat terkait bagaimana melihat jenis usaha yang di lakukan di tahun2025, agar peristiwa di tahun 2024 tidak terulang kembali di tahun ini, "tegasnya.
Dijelaskan Anton, bahwa BUMD dengan penyertaan modal yang diberikan Rp 5 miliar hanya mendapatkan keuntungan Rp 22 juta. Meskipun ada sisa anggaran yang lain masih di deposito.
"Upaya ini yang sedang kami lakukan untuk mendorong agar BUMD segera melakukan usaha yang benar-benar dapat menghasilkan /menyumbangkan PAD pada APBD kabupaten Pringsewu, " Harapannya.
Terpisah Direktur Utama BUMD Kabupaten Pringsewu, PT Pringsewu Jaya Sejahtera, Achmad Nur Fikri, seusai hearing terkait minim pendapatan BUMD saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp enggan menjawab. (*)