KOTAAGUNG--Misteri mengenai penemuan jenazah perempuan yang ditemukan di muara Pantai Tulung Beliung Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus September lalu akhirnya terungkap. Ya, jenazah dengan dentitas Pungut Susianti (38) warga Dusun 1 Tulung Sari Pekon Tulung Sari Kecamatan Bandar Negeri Semuong itu ternyata korban pembunuhan. Tersangkanya tak lain adalah Aprijal (26) warga Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat yang merupakan kekasih gelap korban. Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas menerangkan, motif pembunuhan adalah karena hubungan gelap atau cinta segitiga, dimana korban saat itu telah bersuamikan Azmi (40) warga Dusun 1 Tulung Sari Pekon Tulung Sari Kecamatan Bandar Negeri Semuong Tanggamus. \"Dari hasil pemeriksaan sementara, korban meminta pertanggungjawaban karena korban telah hamil akibat hubungan terlarang tersebut,\" kata Edi Qorinas didampingi Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Sabtu (22/12) malam di Mapolsek Kota Agung. Terungkapnya kasus ini, lanjut Kasatreskrim, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim dan Polsek Kotaagung. \"Dilakukan penyelidikan selama tiga bulan lebih,\" ujar Edi Qorinas. Tersangka, Aprijal, sambung Edi, ditangkap oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Kotaagung di dalam bus jurusan Kota Agung - Bandar Lampung ketika bus tersebut diberhentikan di Jalan Raya Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur Tanggamus Sabtu (22/12) sekitar pukul 11.00 Wib. Ditambahkan Kasat Reskrim, tersangka saat ini berikut barang bukti berupa pakaian milik korban, celana jeans tersangka yang digunakan saat menghabisi nyawa korban dan sepeda motor Honda Supra X-125 yang digunakan tersangka diamankan di Polsek Kota Agung Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut.\"Tersangka terancam pasal 338 KUHPidana ancaman 15 tahun penjara,\" pungkas Edi.(ral)
Pungut Susianti Ternyata Korban Pembunuhan
Minggu 23-12-2018,20:50 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :