Gelar RUPST 2025, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun dan Bersiap Buyback Saham Rp3 Triliun

Senin 24-03-2025,23:00 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

5.Direktur Corporate Banking :Riko Tasmaya

6.Direktur Network dan Retail Funding : Aquarius Rudianto

7.Direktur Treasury dan International Banking: Farida Thamrin

8.Direktur Micro: Akhmad Purwakajaya

9.Direktur Commercial Banking: Alexander Dippo Paris Y S.

10 Direktur Consumer Banking: Nancy Adistyasari

11.Direktur Finance & Strategy : Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari

12.Direktur Manajemen Risiko:Mucharom

13.Direktur Information Technology : Saladin Dharma Nugraha Effendi

Anggota Direksi yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara RUPST BRI 2025

Secara keseluruhan RUPST BRI 2025 kali ini membahas dan memutuskan 10 mata acara yang diantaranya adalah sebagai berikut:

Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2024.

Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

Penetapan gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025 serta Laporan Keuangan dan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun 2025. 

Kategori :