KOTAAGUNG--Pegawai dilingkup Dinas Kesehatan (Diskes) dan Rumah Sakit Umum Batin Mangunang tandatangani surat pernyataan disiplin kerja dihadapan Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafii, di Aula Diskes, Rabu (2/1). Penandatangan surat pernyataan disiplin kerja tersebut diikuti oleh seluruh KUPT Puskesmas, Kasubbag dilingkup Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Batin Mangunang. Dengan rincian jumlah KUPT Puskesmas yang menandatangani surat pernyataan tersebut yakni 46, Pegawai Diskes 21 serta tiga pegawai lainnya dari Rumah Sakit Batin Mangunang. Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafii menyampaikan para pegawai dilingkup Diskes dan Rumah Sakit Umum Batin Mangunang dikumpulkan dalam rangka memberikan pengaraham supaya semua pegawai dapat disiplin dalam melaksanakan tugas khususnya mensukseskan 55 program AKSI ASIK. Terkait dengan penandatangam disiplin kerja yang dilakukan menurut Wabup bahwa dirinya menginginkan bahwa ikhtiar disiplin ini dapat dilakukan dengan efisien dan dilaksanakan serta diterapkan dengan baik. \"Karena fungsi pelayanan terdepan salah satunya ialah dibidang kesehatan, para pegawainya berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga mereka harus menjalankan tugas dan harus kita pastikan selalu siap, jika masih ada yang tidak disiplin tentu ada sanksi dan bagi yang disiplin ada reward,\"kata Wabup. (iqb)
Tidak Disiplin, Siap-Siap Sanksi Menanti !
Rabu 02-01-2019,18:10 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,19:58 WIB
Tangis Haru Iringi Keberangkatan 249 Jamaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis 07-05-2026,20:03 WIB
Pemkab Tanggamus Gandeng Kejari, OPD Kini Dapat Pendampingan Hukum
Terkini
Kamis 07-05-2026,20:03 WIB
Pemkab Tanggamus Gandeng Kejari, OPD Kini Dapat Pendampingan Hukum
Kamis 07-05-2026,19:58 WIB
Tangis Haru Iringi Keberangkatan 249 Jamaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Rabu 06-05-2026,23:19 WIB
Wagub Lampung Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Bencana Tapsel,Disaksikan Gubernur Sumut
Rabu 06-05-2026,23:03 WIB