KOTAAGUNG—Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handajani menegaskan bahwa tidak ada jual beli jabatan dalam kabinet pemerintahannya. Jika ada oknum yang meminta imbalan dan menjanjikan posisi jabatan, maka ia minta agar segera dilaporkan kepada dirinya. Hal tersebut dikatakan bupati saat memberikan pengarahan kepada ratusan pejabat struktural seusai pengambilan sumpah jabatan di Gedung Fasilitas Utama (GFU) Kompleks Islamic Center, Kotaagung. “Pengisian jabatan ini murni berdasarkan penilaian kinerja, sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kemudian loyalitas terhadap pekerjaan juga penting, jadi tidak ada istilahnya jual beli jabatan, kalau ada oknum yang menawarkan itu segera laporkan kepada saya,” ujar Dewi. Bupati dalam kesempatan itu juga meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk bergerak cepat, khususnya dalam menjalankan program kerja yang telah ia susun. ”Jangan hanya sekedar datang kekantor dan absen, besok saat ngantor segera pikirkan program apa yang ingin dikerjakan sesuai dengan 55 Aksi Asik, saya maunya bekerja cepat, sehingga 55 Aksi Asik yang merupakan program saya dan pak wakil bupati dapat segera terealisasi,” kata Bunda Dewi sapaan akrabnya. Dewi juga mengingatkan kepada para pejabat untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan beretos kerja tinggi dan tidak menyalahgunakan wewenang. ”Ingat jabatan tidak selamanya, semua akan dievaluasi baik dari kinerja dan disiplin. Evaluasi juga bukan hanya dari internal pemkab saja melainkan evaluasi dari masyarakat dan Pers, jadi kalau kinerjanya buruk, mohon maaf akan kita ganti dengan yang lebih baik lagi. Saat ini memang dalam pengisian jabatan harus izin dari Mendagri tapi setelah enam bulan sejak saya dilantik maka saya selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan untuk mengganti,” tegas bupati.(ral)
Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kinerja Buruk Bakal Diganti
Rabu 02-01-2019,23:09 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :