“RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029 ini nanti berpedoman pada RPJM Nasional, RPJMD Provinsi Lampung dan RTRW Kabupaten Pringsewu, serta memperhatikan KLHS, hasil evaluasi perencanaan menengah daerah periode sebelumnya, serta dokumen perencanaan pembangunan dan sektoral lainnya,” katanya.
Musrenbang RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029 dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Pj Sekretaris Daerah M.Andi Purwanto beserta jajaran pemerintah daerah, DPRD dan forkopimda serta berbagai komponen lainnya. (*)