
Kapolsek menyebut, pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan langsung mengurus proses pemakaman.
"Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Sripurnomo," ujarnya.
Kapolsek Semaka mengungkapkan bahwa pihaknya bersama aparat pekon sebenarnya sudah berulang kali memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan aktivitas di sekitar sungai, mengingat daerah tersebut merupakan habitat buaya.
"Kami terus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak beraktivitas sembarangan di sekitar sungai, demi mencegah peristiwa serupa terulang kembali," pungkas Sutarto.