PRINGSEWU - Viralnya sebuah video aplikasi Tik Tok seorang wanita cantik bermesraan bersama salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S yang menjabat sebagai kepala bidang (Kabid) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2KB) Kabupaten Pringsewu terancam dikenakan sanksi hukum etika dan moral. \"Ya, sudah dilaporkan hasilnya. Coba tanyakan ke Pak Sekda untuk jalan keluar bagaimana. Karena, sudah dipanggil Pak Sekda semua. Untuk hukumannya hanya etika dan moral saja lah sementara,\" ungkap Kepala Inspektorat kabupaten Pringsewu, Endang Budiarti saat dikonfirmasi Radar Tanggamus melalui telepon selulernya, Rabu (27/2). Menurut Endang, hukuman bukan hanya etika dan moral saja sebenarnya masih dibutuhkan klarifikasi lebih dalam lagi dengan yang bersangkutan. \"Kita mau klarifikasi Wanita ini siapa sebetulnya. Sebenarnya ini kan masalah etika dan moral saja,\" kata dia. Sementara itu, Sekda Kabupaten Pringsewu, Budiman saat dikonfirmasi mengatakan bahwa yang bersangkutan harus diberi tindakkan, sesuai PP 53 tentang Disiplin PNS berkaitan dengan akhlak dan moral. \"Lebih rinci akan melihat lagi sanksinya. Yang bersangkutan sudah dipanggil atasan. Dan dipanggil inspektorat sudah,\" ujar Budiman saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya. Selain itu juga, lanjut Budiman, Baperjakat juga akan panggil, ingin menanyakan alasannya terkait adanya niat bersangkutan mengundurkan diri, dan mutasi ke wilayah lain. \"Kita juga sudah siap mengambil langkah-langkah. Kita lihat dulu karena menyangkut moral,\" ujarnya. Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya, Para pejabat lingkup Pemkab Pringsewu dihebohkan viralnya sebuah video rekaman hasil aplikasi dari Tik Tok salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S yang menjabat sebagai kepala bidang (Kabid) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2KB) Kabupaten Pringsewu sedang bermersaan dengan seorang wanita cantik. Bahkan dalam video oknum ASN berinisial S berpakaian dinas berdurasi 15 detik sedang asik bermesraan dengan seorang gadis memakai baju kaos hitam di dalam mobil tidak hanya viral di kalangan pejabat melain juga di grup WhatsApp wartawan maupun di masyarakat yang ada di kabupaten Pringsewu. Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Pringsewu, Nazri saat di konfirmasi membenarkan adanya video salah satu oknum ASN berinsial S yang menjabat sebagai Kabid pada Dinas P3AP2KB Kabupaten Pringsewu. \"Ya, sudah kita proses sesuai kepegawaian ditanya langsung kepada yang bersangkutan. Bahkan, sudah saya langsung dikonfirmasi ke dia masalah itu benar atau tidaknya. Katanya benar itu terungah tanpa seizin dia, \"ungkap Nazri kepada Radar Tanggamus melalui telepon seluler nya, Selasa (26/2). Lanjut Nazri, bahwa yang bersangkutan sudah menyesali atas perbuatan nya itu. \"Untuk mekanismenya kita lakukan pembinaan sesuai kepegawaian nya. Setelah itu kita tindak lanjuti mekanisme seperti mengunakan nota dinas untuk dilaporkan ke inspektorat,\" ujarnya. Terpisah, Oknum ASN berinisial S saat dikonfirmasi melalui telepon seluler dalam kondisi tidak aktif. Bahkan saat mencoba ditemui dikantornya juga menghilang tidak ada diruangnya. (Mul)
Sanksi ASN “Pemeran” Video Mesra Belum Jelas
Kamis 28-02-2019,09:09 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :