Kajari Tanggamus Pastikan Perkara Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Tetap Berjalan

Senin 22-09-2025,23:54 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus Adi Fakhruddin memastikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berproses.

Dikatakan Adi, dirinya sempat cuti beberapa hari namun perkara yang merupakan pelimpahan dari Kejati Lampung itu tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan perintah dari Kepala Kejati Lampung.

"Saya baru hari ini kembali bertugas, namun perkara tetap berjalan, saya lihat berkas-berkas di meja kerja banyak terkait itu (dugaan korupsi PUPR - red) sekarang beri kami waktu untuk menanganinya,"ujarnya, Senin (22/9/2025).

Adi Fakhruddin menegaskan akan memproses dugaan korupsi tersebut sesuai dengan mekanisme dan hasil penelusuran berikut keterangan-keterangan yang diambil dari berbagai pihak.

"Sesuai hasil puldata dan pulbaketnya nanti kita tindaklanjuti, beri kesempatan kami untuk bekerja,"ucapnya. 

"Jika membutuhkan informasi tambahan saya perkenankan hubungi bagian intelijen,"pungkas Kajari.

Terpisah salah seorang penyidik di Kejari Tanggamus mengaku sedang mengambil keterangan dari pihak kontraktor pada item-item yang dilaporkan.

"Ini masih wawancara dengan pihak kontraktornya," tulisnya singkat via pesan WhatsApp.

Hal ini tentu menjadi angin segar bagi penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Tanggamus dan Provinsi Lampung pada umumnya karena sebelumnya dikabarkan Kejari Tanggamus telah memeriksa pejabat PUPR setempat sebelum memanggil para kontraktor.

"Informasinya Kadis PUPR (Riswanda Djunaidi) yang dipanggil Kejari, bagus ini bang karena Kadisnya sekarang sudah dimutasi ke dinas lain dan turun jabatan menjadi Kabid. Saya yakin akan terbongkar kasus ini, karena dia (Riswanda) tidak lagi berada di PUPR," ucap salah seorang sumber tepercaya di Kabupaten Tanggamus.

Kategori :