KOTAAGUNG--Aturan pelarangan alat komunikasi berupa handphone masuk dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung benar-benar diterapkan dan tidak pandang bulu, bukan hanya untuk pegawai lapas dan warga binaan saja. Anggota polisi yang melakukan patroli pun tidak diperkenankan membawa Hp saat masuk melewati pengamanan pintu utama (P2U). Seperti Sabtu malam (2/3) misalnya, beberapa anggota Sat Sabhara Polres Tanggamus saat patroli sambang Lapas diminta menaruh telpon genggamnya diloker penitipan yang sudah disediakan. Dan Kalapas Kelas IIB Kota Agung Sohibur Rachman menyambut kedatangan personel Sabhara dengan hangat didepan pintu utama Lapas. Setibanya di dalam pintu utama Lapas, para anggota berseragam cokelat dengan rompi bertuliskan polisi pada bagian belakangnya itu diarahkan kepada box yang sudah tersusun rapih dengan warna transparan disebelah kiri pintu, yang tentunya berfungsi sebagai loker penitipan smartphone atau telpon genggam. Dengan begini, aturan akan pelarangan membawa alat komunikasi diarea lapas benar-benar di terapkan tanpa pandang bulu. Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Sohibur Rachman mengatakan, kedatangan anggota Sabhara tersebut bertujuan untuk melaksanakan kegiatan patroli pengamanan yang sering dilakukan di Lapas. Dan memang pihak Lapas selalu melakukan koordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini Polres Tanggamus yang di pimpin oleh AKBP. Hesmu Baroto sebagai Kapolres Tanggamus. \"Begitu masuk, langsung kita arahkan ke loker box yang sudah disiapkan untuk menitip handphone dari para anggota Sat Sabhara Polres Tanggamus yang datang untuk melaksanakan kegiatan rutin Patroli pengamanan ke Lapas. Jadi siapa pun itu, yang masuk ke Lapas, harus menitipkan alat komunikasinya,\" ujar Sohibur, Sabtu (2/3). Sohibur juga menjelaskan, kegiatan patroli pengamanan Sat Sabhara dinilai sangat membantu bagi para petugas Lapas itu sendiri, terutama dimalam hari. Para anggota bersenjata lengkap itu mulai melaksanakan giatnya sejak pukul 22.00 WIB sampai dengan 23.45 WIB. Setelah tugas selesai, barulah smarphone atau telpon genggam milik mereka bisa diambil kembali. \"Durasi patrolinya itu sekitar dua jam lah, dengan kehadiran para anggota ini tentunya sangat membantu kami dalam hal keamanan. Ya saya selalu berterima kasih kepada bapak Kapolres yang selalu berkoordinasi dengan kami dalam hal apapun. Ini tentunya langkah kami dalam hal meningkatkan tali silaturahmi juga,\" tandas mantan Karutan Depok itu. (ral)
Tak Pandang Bulu, Polisi Patroli Di Lapas Harus Titipkan HP
Minggu 03-03-2019,10:27 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :