RADARTANGGAMUS.CO.ID--Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Air Naningan yang juga Kepala SDN 1 Air Naningan, Simon,B.K angkat bicara mengenai tudingan miring tentang dirinya yaitu terseret dalam praktik korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Simon dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Dirinya menyebut pemberitaan yang beredar tidak berdasar, tendensius, dan berpotensi mencemarkan nama baik pribadi maupun lembaga sekolah.
Simon menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana BOS di SDN 1 Air Naningan telah dilakukan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) BOS dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kemudian setiap tahapannya selalu disertai laporan pertanggungjawaban (LPj) yang dilaporkan ke Disdikbud Tanggamus maupun Inspektorat.
BACA JUGA:Kajari Tanggamus Pastikan Perkara Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Tetap Berjalan
BACA JUGA:Kejari Tanggamus Akan Telaah Laporan Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Dinas PUPR Tanggamus
“Saya pastikan tidak ada satu rupiah pun dana BOS yang diselewengkan. Semua penggunaan sudah sesuai juknis dan hasil musyawarah bersama tim BOS sekolah. Kami memiliki dokumen lengkap, termasuk bukti pembelian dan laporan audit internal yang sah,” tegas Simon.
Simon juga menyayangkan adanya pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi langsung secara resmi, yang dinilai telah menyesatkan publik dan mencoreng nama baiknya sebagai kepala sekolah serta Ketua PGRI Air Naningan.
“Saya tidak pernah menolak untuk dikonfirmasi, mungkin ada miskomunikasi. Tapi yang jelas, berita itu telah menuduh tanpa bukti hukum. Saya akan melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar tersebut ke aparat penegak hukum, baik ke Polres Tanggamus maupun ke Dewan Pers, karena sudah masuk ranah pencemaran nama baik,"ujar Pria yang gemar berolahraga Sepak Takraw ini.
Lebih lanjut, Simon mengungkapkan bahwa dirinya mendukung penuh upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam pencegahan tindak pidana korupsi dana BOS dan siap diaudit kapan pun jika dibutuhkan.
“Kami sangat mendukung langkah Kejati Lampung. Sekolah kami terbuka untuk audit. Jika memang ada temuan, silakan dibuktikan secara hukum, bukan dengan opini liar di media,” tambahnya.
Simon berharap agar publik tidak langsung mempercayai isu yang belum terverifikasi, serta meminta media untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam mempublikasikan berita, terutama yang menyangkut nama baik seseorang dan lembaga pendidikan.
“Kami hanya ingin kebenaran ditegakkan. Saya akan menempuh langkah hukum agar masalah ini jelas dan tidak menjadi fitnah yang merusak reputasi pendidikan di Air Naningan,"pungkas Simon