Belum Dikerjakan Tapi Sudah Ada SPj, Erlan Tuding Ada Kebocoran Anggaran Dalam Proyek Normalisasi Sungai Di Li

Senin 11-03-2019,10:12 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG—Normalisasi sungai dibeberapa titik di wilayah Kecamatan Limau tahun anggaran 2018 diduga sebagian tidak direalisasikan. Anggota DPRD Tanggamus Herlan Adianto menuding adanya potensi kebocoran anggaran dalam tanggap darurat untuk pemeliharaan atau normalisasi sungai yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Kabupaten Tanggamus. Menurut Herlan, di Kecamatan Limau ada dua sungai dangkal yang hingga kini tidak kunjung dikerjakan. Kedua sungai yang kerap meluap dan merendam rumah warga akibat pendangkalan itu, yakni sungai Ketapang berada di Pekon Ketapang dan Sungai Banjar Agung, Pekon Banjar Agung Kecamatan Limau. \"Tahun 2018 lalu sudah kami anggarkan untuk normalisasi sungai  Ketapang dan Banjar Agung, tapi kenapa sampai sekarang belum dikerjakan. Ini sudah ganti tahun,\"katanya. Politisi Partai Gerindra ini menduga ada  ketidakberesan dalam peruntukan dana ratusan juta tersebut, sebab meski kedua sungai hingga kini belum dinormalisasi, tapi Surat Pertanggungjawaban (SPj) mengenai normalisasi sudah ada.\"Inikan aneh, SPJ sudah terbayarkan tapi kedua sungai belum pernah di kerjakan,\"tegasnya. Anggota tim Badan Anggaran (Banggar) ini mengaku, akhir tahun lalu Kepala BPBD telah menjanjikan akan menurunkan alat berat guna mengeruk kedua sungai tersebut tapi sampai sekarang belum. \"Katanya akhir Tahun 2018 alat berat akan diturunkan, nyatanya ini sudah bulan Maret Tahun 2019 belum juga,\"ujar Herlan. Lebih jauh Herlan mengatakan, anggaran yang diserap tahun 2018 lalu itu adalah hasil usulan dari tahun 2017, dimana pihaknya telah menganggarkan ratusan juta sebagai dana tanggap darurat untuk normalisasi sungai yang tersebar di Tanggamus. Anggaran tersebut diperuntukan sebagai persiapan jika sewaktu ada tanggul sungai yang jebol dan mengalami pendangkalan. \"Yang pastinya tidak sesuai dari jumlah anggaran yang ada dengan sungai yang di normaliasiskan. Sebab sample nya hanya beberapa sungai aja,\"tutupnya. Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Tanggamus Romas Yadi ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, mengaku kurang memahami secara pasti terkait adanya dua sungai di Pekon Ketapang dan Banjar Agung, Limau yang mengalami pendangkalan pada tahun 2018 lalu yang hingga kini tidak dikerjakan, sementara SPj sudah ada. Menurutnya, yang lebih memahami masalah teknis dilapangan dan sebagainya adalah kepala bidang yang membidanginya, untuk itu Mantan Kadis PUPR ini menyarankan agar wartawan koran ini menghubungi kabid yang dimaksud. \"Oh masalah itu ya. Coba hubungi kabid saya, karena mereka yang lebih paham,\"singkatnya. Terpisah, Kabid Kedaruratan BPBD Tanggamus, Adi Nugroho secara tegas menepis laporan tersebut. Menurutnya, pada tahun 2018 lalu tidak pernah ada anggaran untuk normalisasi di dua sungai yang dimaksud, apalagi terkait adanya SPj yang sudah dibayarkan.\"Gimana mau di SPj-kan, lagi anggarannya saja tidak ada. Pokoknya laporan itu tidak benar,\"pungkasnya. (Zep)

Tags :
Kategori :

Terkait