Inspektorat : Berdasarkan DPA, Tidak Ada Normalisasi Sungai Di Limau

Selasa 12-03-2019,10:21 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG—Inspektorat Kabupaten Tanggamus menyatakan akan melakukan klarifikasi terkait tudingan Anggota DPRD Tanggamus Fraksi Partai Gerindra Erlan Adianto mengenai dugaan proyek fiktif normalisasi sungai di Kecamatan Limau. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah mengatakan bahwa, pihaknya belum bisa turun sebab belum adanya laporan resmi, namun upaya klarifikasi tetap akan dilakukan. \"Ya, langkah pertama kami adalah klarifikasi dulu ke BPBD, kalau memang betul ada seperti pernyataan anggota DPRD Tanggamus Erlan, maka kami akan turunkan tim Limau , \"kata Gustam mewakili Inspektur Fathurahman, Senin (11/3). Dilanjutkan Gustam, bahwa seluruh kegiatan dimasing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang menggunakannya anggaran tahun 2018 memang sudah selesai semua, namun mengenai fisik SPj normalisasi sungai di Kecamatan Limau ia belum mau berkomentar lebih jauh. \"Kebetulan saya belum lihat SPj-nya, itu yang pegang inspektur pembantu wilayah (Irbanwil) III, saat ini Irbanwil III sedang dinas luar (DL),\" ujar dia. Gustam pun memiliki analisa sendiri mengenai adanya tudingan dari anggota dewan tersebut, menurut Gustam, kecil kemungkinan jika ada SPj tapi pekerjaan fisik tidak ada. \"Itu resikonya besar sekali, jadi saya rasa kecil kemungkinan itu terjadi,\" urainya. Tidak hanya sampai disitu, Gustam pun yang saat itu ditemui diruang kerjanya, meminta wartawan untuk menunggu sebentar karena mau melihat dokumen perubahan pelaksanaan anggaran organisasi perangkat daerah (DPA-OPD) tahun 2018 pada BPBD. Dan hasilnya tidak ada kegiatan normalisasi sungai di Kecamatan Limau. \"DPA-OPD ini sifatnya sudah final, dimana seluruh kegiatan BPBD ditahun 2018 terangkum dalam satu dokumen, dan kalau dilihat memang tidak ada kegiatan normalisasi sungai di Pekon Ketapang,\"pungkas Gustam. Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Tanggamus Herlan Adianto menuding adanya potensi kebocoran anggaran dalam tanggap darurat untuk pemeliharaan atau normalisasi sungai yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Kabupaten Tanggamus di Kecamatan Limau. Menurut Herlan, di Kecamatan Limau ada dua sungai dangkal yang hingga kini tidak kunjung dikerjakan. Kedua sungai yang kerap meluap dan merendam rumah warga akibat pendangkalan itu, yakni sungai Ketapang berada di Pekon Ketapang dan Sungai Banjar Agung, Pekon Banjar Agung Kecamatan Limau. \"Tahun 2018 lalu sudah kami anggarkan untuk normalisasi sungai  Ketapang dan Banjar Agung, tapi kenapa sampai sekarang belum dikerjakan. Ini sudah ganti tahun,\"katanya. Politisi Partai Gerindra ini menduga ada  ketidakberesan dalam peruntukan dana ratusan juta tersebut, sebab meski kedua sungai hingga kini belum dinormalisasi, tapi Surat Pertanggungjawaban (SPj) mengenai normalisasi sudah ada.\"Inikan aneh, SPJ sudah terbayarkan tapi kedua sungai belum pernah di kerjakan,\"tegasnya. Anggota tim Badan Anggaran (Banggar) ini mengaku, akhir tahun lalu Kepala BPBD telah menjanjikan akan menurunkan alat berat guna mengeruk kedua sungai tersebut tapi sampai sekarang belum. \"Katanya akhir Tahun 2018 alat berat akan diturunkan, nyatanya ini sudah bulan Maret Tahun 2019 belum juga,\"ujar Herlan. Lebih jauh Herlan mengatakan, anggaran yang diserap tahun 2018 lalu itu adalah hasil usulan dari tahun 2017, dimana pihaknya telah menganggarkan ratusan juta sebagai dana tanggap darurat untuk normalisasi sungai yang tersebar di Tanggamus. Anggaran tersebut diperuntukan sebagai persiapan jika sewaktu ada tanggul sungai yang jebol dan mengalami pendangkalan.\"Yang pastinya tidak sesuai dari jumlah anggaran yang ada dengan sungai yang di normaliasiskan. Sebab sample nya hanya beberapa sungai aja,\"tutupnya.(ral)

Tags :
Kategori :

Terkait