Pura-pura Cari Durian, Resedivis Sikat Hp Dirumdin Lapas

Kamis 28-03-2019,16:45 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG--Zamroni warga Dusun Bandar Jaya Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur harus meringkuk dibalik jeruji besi sel Mapolres Tanggamus hal itu lantaran dirinya terindentifikasi melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah dinas (Rumdin) Lapas Kotaagung Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat, pada Sabtu tanggal 12 Januari lalu. Resedivis berumur 38 tahun tersebut Dibekuk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Tanggamus Selasa (26/3) siang saat berada di Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur. Mewakili Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, Kanit Resum Ipda Iman Sobri mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya Deski Anjaya (25), penghuni Rumdin Lapas. \"Petugas juga mengamankan barang bukti hasil curian berupa satu unit Handphone handphone Xiomi MI A2 Lite warna hitam dari tangan Zamroni, \"ujar Iman. Iman menjelaskan, modus tersangka Zamroni melakukan kejahatan tersebut dia berpura-pura memungut durian, kemudian setelah berada disamping jendela rumah membuka jendela rumah tersebut melihat handphone dan mengambil handphone Xiomi MI A2 Lite warna hitam yang diletakan di atas kasur kamar korban menggunakan kayu. \"Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp. 2,7 juta,\" jelasnya. Lanjutnya, usai mendapatkan handphone tersebut, tersangka memawa dan menguasai handphone hingga berhasil ditangkap. Saat ini tersangka dan barang bukti handphone Xiomi berikut kotak serta sepeda motor Mio M3 yang digunakan diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. \"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Zamroni dipersangkakan pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\" tandasnya. Sementara tersangka Zamroni, mengungkapkan pencurian itu dilakukannya dirinya sedang memungut durian di sekitar Rumdin Way Gelang sekitar pukul 02.00 Wib. Karena fikiriannya ingin memiliki Handphone dia mengintip melalui jendela Rumdin, melihat handphone tergeletak di atas kasur korban. Lantas membuka jendela menggunakan besi yang ditemukan di sekitar TKP. Setelah terbuka menggunakan kayu menarik handphone ke pinggir kasur dan membawanya pergi. \"Rumah saya dulu di Way Gelang sering memungut Durian di sekitar Lapas Way Gelang. Dan melihat ada handphone disitu saya pengen ngambil untuk saya miliki,\" kata pria bertubuh kecil itu. Namun pria yang mengaku beranak 2 tersebut menyesali perbuatannya telah membuat malu keluarga. \"Nyesel pak, sedih meninggalkan anak istri dan membuat malu keluarga. Tidak akan mengulangi perbuatan saya,\" ucapnya sambil menunduk. (ral)

Tags :
Kategori :

Terkait