220 Pekon Laksanakan Pilkakon Tahun Ini

Senin 01-04-2019,21:49 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG--Pemkab Tanggamus memastikan pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak bagi 220 pekon terlaksana ditahun 2019 ini, awalnya memang ada wacana moratorium (penundaan) karena tahun 2019 bertepatan dengan pemilu, namun karena digelar November 2019 maka tidak terkena moratorium. Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Tanggamus, Wawan Haryanto, mengatakan pilkakon serentak di Tanggamus tidak terkena moratorium (penundaan pelaksanaan) karena adanya Pemilu 2019 yang juga jatuh pada tahun ini, sementara moratorium sendiri diterapkan apabila pelaksanaan pilkakon jatuh pada enam bulan sebelum pemilu dan enam bulan sesudah pemilu. \"Sedangkan pilkakon serentak pada November maka sudah lewat dari enam bulan sejak April 2019,\" kata Wawan, Minggu (3/3). Ia menambahkan, tahapan jelang Pilkakon akan dimulai sejak Agustus 2019. Ada empat agenda yang harus dijalankan pekon mulai dari persiapan, pencalonan, pencoblosan dan penetapan. Kegiatan riilnya seperti pembentukan panitia pilkakon, buka pendaftaran calon, pencoblosan sampai penetapan. Dalam tahapan pilkakon, pihak yang berwenang terlebih dahulu adalah Badan Perhimpunan Pekon (BHP), yang nanti membuat panitia pekon, lalu diteruskan lagi dengan panitia pilkakon. \"Ke-220 pekon tersebut gelar pilkakon serentak karena masa jabatan kepala pekon ada yang habis di tahun ini, sampai 2020. Maka semuanya dibarengkan dalam satu kegiatan pilkakon serentak. Dan ini adalah jumlah pekon terbanyak yang diselenggarakan secara serentak, \"ujar Wawan. Ia menerangkan untuk jumlah pekon terbanyak yang gelar pilkakon ada di Kecamatan Wonosobo sebanyak 25 pekon, lalu Kecamatan Pugung (19 pekon) dan Kecamatan Talang Padang (15 pekon). Selebihnya kurang dari itu dan tersebar merata di seluruh kecamatan yang ada di Tanggamus. \"Untuk penyelenggaraan, Pemkab Tanggamus akan berikan dana hibah yang peruntukannya untuk surat suara. Sedangkan kebutuhan lainnya ditanggung pekon sendiri dari Dana Desa, seperti untuk perlengkapan, konsumsi, dan lainnya,\"jelas Wawan. (iqb)

Tags :
Kategori :

Terkait