PRINGSEWU - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pringsewu mendapati tiga pasangan bukan suami istri sah berada di dalam kosan yang terkunci, Selasa (2/4) siang. Temuan tersebut dalam razia rutin yang diselenggarakan bersama TNI dan Polri dalam rangka menciptakan suasana kamtibmas di Kabupaten Pringsewu yang aman dan tentram. Kasi Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansori mengatakan, ketiga pasangan tersebut didapati di tiga titik razia. Yakni satu titik di kos-kosan wilayah Kelurahan Pringsewu Utara, dan dua titik di wilayah Kelurahan Pringsewu Barat. \"Terdapat tiga pasang muda-mudi di dalam kamar kos-kosan, pintunya dalam keadaan terkunci,\" ungkap Maulidin mewakili Kasat Pol PP Pringsewu Edi Sumber Pamungkas. Kasi Penyelidikkan Sat Pol PP Pringsewu Hendra Kencana mengungkapkan, bila petugas harus menunggu lama ketika mengetuk pintu kamar kos tersebut. Alhasil setelah terbuka, mereka mendapati pasangan muda-muda yang tidak dapat menunjukkan surat nikah. \"Berbagai alasan yang disampaikan pasangan muda-mudi ini. ada yang mengaku karena sedang dikerik sehingga berada di dalam kamar berduaan, \"kata Hendra. Dari tiga pasangan tersebut, lanjut dia, mayoritas adalah mahasiswa. \"Oleh karena itu lah, ketiga pasangan itu langsung dibawa ke kantor Sat Pol PP Pringsewu. Mereka dihadapkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), \" Ujar Hendra. Salah satu PPNS M Ikhwan mengatakan, atas perbuatan pasangan muda-mudi tersebut lantas pihaknya mengambil langkah dengan memanggil orang tuanya masing-masing. \"Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera, selain dilakukan pembinaan,\" kata Ikhwan. Ikhwan mengatakan apabila didapati melakukan asusila, dan terbukti. \"Ini bisa dikenakan ketentuan Perda No 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman hukuman denda,\" terang dia. Diketahui ketiga pasang muda-mudi berinisial Ga, Ya dan Iw. Kemudian mudinya berinisial, No, Sh dan Mi. Ketiga pasangan ini dikembalikan ke rumah setelah dijemput orang tuanya masing-masing. (Mul)
Tiga Pasang Muda-mudi Terciduk di Kamar Kost
Kamis 04-04-2019,07:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-11-2026,20:38 WIB
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi dan Ditangkap di Tangerang
Minggu 08-11-2026,16:11 WIB
Bedah Buku Islam dan Sosialisme, PKB Tanggamus Dorong Politik Berbasis Gagasan dan Keberpihakan Rakyat
Minggu 08-11-2026,20:52 WIB
Gerebek Lokasi yang Diduga Sarang Narkoba di Wonosobo, Polisi Sita 58 Paket Sabu dan 4 Pil Ekstasi
Minggu 08-11-2026,06:00 WIB
Polres Tanggamus Siapkan Operasi Besar-besaran Knalpot Brong
Minggu 08-11-2026,17:00 WIB
KNPI Tanggamus Dorong Pemuda Perkuat Gagasan Lewat Diskusi dan Bedah Buku
Terkini
Minggu 08-11-2026,20:52 WIB
Gerebek Lokasi yang Diduga Sarang Narkoba di Wonosobo, Polisi Sita 58 Paket Sabu dan 4 Pil Ekstasi
Minggu 08-11-2026,20:38 WIB
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi dan Ditangkap di Tangerang
Minggu 08-11-2026,17:00 WIB
KNPI Tanggamus Dorong Pemuda Perkuat Gagasan Lewat Diskusi dan Bedah Buku
Minggu 08-11-2026,16:11 WIB
Bedah Buku Islam dan Sosialisme, PKB Tanggamus Dorong Politik Berbasis Gagasan dan Keberpihakan Rakyat
Minggu 08-11-2026,06:00 WIB