LAMPUNGTIMUR, RADARTANGGAMUS.CO.ID— Empat warga Dusun IV, Desa Gedungwani Timur, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur dilaporkan meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan.
Para korban sempat mengalami gangguan kesehatan usai pesta miras. Korban masing-masing Joko Siswanto (50), Nanda (25), Ari Wibowo (30), dan Didik (43). Peristiwa terjadi saat malam takbir Idulfitri, Jumat (20/3/2026), ketika mereka menggelar pesta miras di rumah seorang warga.
Keesokan harinya, Joko ditemukan meninggal dunia di dalam rumah. Tiga korban lainnya mengalami sakit perut dan sempat dirawat di klinik sebelum dirujuk ke RSUD Sukadana. Namun, ketiganya akhirnya meninggal dunia, dengan korban terakhir meninggal pada Selasa.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut para korban mengonsumsi minuman jenis anggur merah yang dicampur minuman berenergi.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan, termasuk uji laboratorium dan penelusuran sumber minuman. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah botol bekas miras dan barang bukti lainnya.