Melanggar Pernyataan Disiplin, Pegawai Puskesmas Bakal Dapat Hukuman

Selasa 09-04-2019,12:31 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG--Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Rawat Inap Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa serta Puskesmas Bandar Negeri Semuong menindak lanjuti intruksi dari Wakil Bupati terkait penandatangan pernyataan disiplin kerja dilingkup tenaga kesehatan beberapa waktu lalu. KUPT Puskesmas Way Nipah, Sahril Yani mengatakan, pihaknya menindaklanjuti intruksi dari Wabup tersebut tak berselang lama setelah intruksi tersebut disampaikan melalui rapat koordinasi (Rakor) bulanan di Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu. Untuk meningkatkan disiplin kerja seperti yang menjadi arahan dari Wabup saat itu, menurutnya masing-masing pegawai di Puskesmas Way Nipah telah membuat surat pernyataan di atas materai. \"Penandatangan komitmen dilakukan oleh semua pegawai. Tidak sampai disitu kita juga telah membuat banner yang mengajak agar semua pegawai disiplin dalam bekerja, terlebih kita yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,\"kata Sahril, belum lama ini. Sementara itu KUPT Puskesmas Bandar Negeri Semoung Hery Susanto menambahkan, tingkat kedisiplinan pegawai setelah ada intruksi dari Wabup tersebut meningkat. Akan tetapi bukan karena dahulunya kurang disiplin, tetapi menurutnya paling tidak ada pemicu agar para tenaga kesehatan tersebut lebih disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. \"Terlebih Puskesmas Bandar Negeri Semuong rawat inap sehingga tidak pernah kosong, sehingga dapat dipastikan 24 Jam ada pegawainya, ditambah dengan intruksi dari Wabup beberapa waktu lalu, semangat untuk kerja disiplin tepat waktu semakin lebih baik lagi,\"ujarnya. Diketahui, beberapa waktu lalu dilakukan Penandatangan surat pernyataan disiplin kerja yang diikuti oleh seluruh KUPT Puskesmas, Kasubbag dilingkup Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Batin Mangunang. Dengan rincian jumlah KUPT Puskesmas yang menandatangani surat pernyataan tersebut yakni 46, Pegawai Diskes 21 serta tiga pegawai lainnya dari Rumah Sakit Batin Mangunang. Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafii menyampaikan para pegawai dilingkup Diskes dan Rumah Sakit Umum Batin Mangunang dikumpulkan dalam rangka memberikan pengarahan supaya semua pegawai dapat disiplin dalam melaksanakan tugas khususnya mensukseskan 55 program AKSI ASIK. Terkait dengan penandatangam disiplin kerja yang dilakukan menurut Wabup bahwa dirinya menginginkan bahwa ikhtiar disiplin ini dapat dilakukan dengan efisien dan dilaksanakan serta diterapkan dengan baik. \"Karena fungsi pelayanan terdepan salah satunya ialah dibidang kesehatan, yang mana para pegawai berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga mereka harus menjalankan tugas dan harus kita pastikan selalu siap,\"kata Wabup. Wabup menerangkan, jika masih ada temuan para pegawai kesehatan yang telah melakukan penandatangan pernyataan disiplin tersebut, melanggar maka akan dilakukan pembinaan dan evaluasi. Evaluasi sendiri lanjutnya memang dilakukan mulai awal Januari dan pada Februari mendatang sudah ada hasil yang didapat. \"Jadi evaluasinya jangan tahunan tapi bulanan. Tentunya ada reward bagi yang telah disiplin. Dan sebaliknya ada Punishment (hukuman) bagi yang mengabaikan,\"tanda Wabup saat itu.(iqb)

Tags :
Kategori :

Terkait