PRINGSEWU - Seorang tersangka pencurian handphone di warung makan AA di Pekon Adiluwih Kecamatan Adiluwih, Pringsewu bernama Suhaimi (47) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukoharjo. Dari tersangka yang merupakan warga Pekon Sinar Waya Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu turut diamankan barang bukti hasil kejahatan 0berupa 1 unit HP android Oppo F9 warna merah mentari. Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi, SH mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan laporan korbannya Maya Maria Ulfa (22) warga Pekon Tanjungan Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus. \"Tersangka ditangkap kemarin Senin, 8 April 2019 pukul 16.00 Wib saat dia berada di Pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo tepatnya di depan Bank BRI unit Sukoharjo,\" kata Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus, Selasa (9/4) sore. Iptu Deddy Wahyudi menjelaskan, modus operandi tersangka melakukan kejahatannya ketika melihat handphone korban tergeletak di meja kasir. \"Tersangka saat itu juga berada dilokasi, melihat kondisi sepi, tersangka mengambil handphone korban. Sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp. 4 juta,\" jelasnya. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sukoharjo guna proses penyidikan lebih lanjut. \"Atas kejahatannya tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana ancaman maksimal 5 tahun penjara,\" pungkasnya. Berdasarkan keterangan korban Maya Maria Ulfa, awalnya dia tidak menyadari kehilangan handphone. Kemudian ingat bahwa menaruh handphone saat membayar di kasir lantas dia menanyakan. \"Setelah membayar makanan, sekitar 5 menit baru sadar handphone, sudah tanya ke kasir namun mereka tidak tau sehingga saya laporan,\" kata korban dalam catatan laporannya. Sementara, dalam pengakuannya bahwa pencurian itu dilakukannya secara spontan ketika dia melihat handphone tergeletak saat ia juga membeli makan. \"Waktu saya bayar, handphone ada di meja kasir. Pas liat situasi sepi saya ambil lalu saya pulang ke rumah,\" kata pria yang bekerja sehari-hari tani tersebut. Tersangka yang juga mengaku duda tanpa anak itu mengaku menyesali perbuatannya. \"Nyesel pak,\" ucapnya. (Mul)
Gasak HP di Kasir Rumah Makan
Kamis 11-04-2019,08:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,23:44 WIB
Rumah Panggung Nelayan di Tegineneng Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Juta
Selasa 22-09-2026,23:44 WIB
Tanggamus Bidik Penguatan Pertanian, Bawang Putih hingga Alsintan Jadi Fokus
Rabu 23-09-2026,12:04 WIB
Penanganan Permanen Way Belu Pemkab Segera Koordinasi Dengan Pemprov Lampung
Rabu 23-09-2026,11:42 WIB
Sekda Tanggamus Tinjau Tanggul Way Belu Yang Jebol Pastikan Penanganan Darurat
Rabu 23-09-2026,14:20 WIB
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
Terkini
Rabu 23-09-2026,20:27 WIB
Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman Wanita
Rabu 23-09-2026,20:25 WIB
Perubahan APBD Pringsewu 2026 Disahkan, Pendapatan Daerah Capai Rp1,16 Triliun
Rabu 23-09-2026,20:16 WIB
Pemkab Tanggamus Tetapkan 8 Bidang Lahan untuk Pembangunan RSUD Tipe D Talang Padang
Rabu 23-09-2026,14:20 WIB
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
Rabu 23-09-2026,12:04 WIB