KOTAAGUNG—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menyatakan Dana Desa (DD) tahun 2019 tahap I belum bisa dicairkan sebelum pekon menyerahkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2019. Menurut Kabid Pembangunan Pekon Erlan Deni Saputra mewakili Kepala DPMD Idham Khalid, penyerahan APBDes adalah syarat lanjutan setelah pekon menyerahkan LPj pekon 2018 atau pertanggungjawaban penggunaan DD tahun 2018. \"Setelah pekon serahkan LPj lalu harus serahkan APBDes, keduanya harus terkumpul barulah DD bisa dicairkan kepekon. Sekarang ini belum ada pekon yang serahkan APBDes,\"kata Erlan, Rabu (10/4). Erlan menerangkan, sebenarnya untuk LPj Pekon 2018 juga belum genap 299 pekon menyerahkannya. Masih ada tiga pekon lagi dari Kecamatan Limau. Sedangkan Pekon Sinar Bangun, Kecamatan Bandar Negeri Semong tidak serahkan LPj karena disanksi tidak terima Dana Desa, penyerahan LPj dan APBDes sendiri lanjutnya masih ditunggu, dan tidak dipatok batas akhirnya. \"Namun sesuai instruksi Kementerian Keuangan pada Juni batas akhir pencairan DD lewat dari itu dana kembali ke kas negara maka tidak bisa dicairkan, hingga saat ini kami masih menunggu saja,\"ujarnya. Ia menambahkan isi APBDes sesuai dengan hasil musyawarah pekon, ditambah ketentuan persyaratan belanja DD, yang nilai anggaran tidak melebihi pagu atau batas tertinggi anggaran. Pagu DD sendiri sudah diterbitkan peraturan bupatinya. \"Total anggaran Dana Desa tahun ini bagi 299 pekon sebesar Rp 382,013 miliar. Itu berasal dari beberapa sumber, seperti dari Kementerian Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal sebesar Rp 293,682 miliar. Kemudian dari bagi hasil pajak Rp 2,940 miliar, dan dari bagi hasil retribusi Rp 423 juta. Serta sharing dana daerah APBD Tanggamus sebesar Rp 84,966 miliar, sehingga keseluruhannya mencapai 382 miliar lebih,\"terangnya. (iqb)
APBDes Rampung Baru DD Dicairkan
Kamis 11-04-2019,18:36 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :