KOTAAGUNG—Anggota DPRD Provinsi Lampung Ir. Hi Akhmadi Sumaryanto ahirnya angkat bicara terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pemasangan listrik baru di Pulau Tabuan tepatnya di Pekon Kuta Kakhang dan Kakhang Buah, Kecamatan Cukuh Balak. Menurut Akhmadi, apapun dalihnya penetapan biaya pemasangan listrik sebesar Rp3 juta bagi setiap calon pelanggan itu cukup memberatkan masyarakat. \"Kalau di patok Rp 3 juta per Kepala Keluarga (KK) terlalu mahal,\"katanya, kemarin (11/4). Mantan Anggota DPRD Tanggamus ini melanjutkan, listrik merupakan kebutuhan sosial bagi kesejahtraan masyarakat, sehingga jangan sampai dalam kondisi membutuhkan dijadikan celah para oknum untuk meraup keuntungan dengan dalih berdasarkan kesepakatan. Sebab, ada aturan yang sudah ditetapkan pemerintah tentang besaran biaya setiap pemasangan listrik baru.\"Apapun bentuknya penetapan biaya yang tidak sesuai aturan maka disebut Pungli,\"tegasnya. Selain it uterus Akhmadi, jika benar adanya dugaan tentang penetapan biaya sebesar itu sangat disayangkan. Pasalnya, pengadaan jaringan instalasi listrik di Pulau Tabuan ini salah satu program pemerintah pusat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang program listrik masuk desa yang seharusnya diberikan secara gratis. \"Lah, kenapa bayar, itukan program pemerintah. Penetapan tarif segitu sesuai aturan gak, dananya digunakan untuk apa. Kalau itu gak jelas berarti pungli,\"jelasnya. Politisi PKS ini menambahkan akan menindak lanjuti masalah ini dengan membicarakan ke rekan dewan lainnya yang ada di Komisi VI. \"Kita akan panggil Manager PLN Area Metro tentang kebenaran isu ini. Jangan sampai program pemerintah yang seharusnya mensejahtrakan masyarakat justru kebalikannya,\"pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, Sejumlah masyarakat yang tinggal di Pulau Tabuan mengeluhkan biaya pemasangan listrik calon pelanggan baru. Pasalnya, mereka dipungut biaya sebesar Rp 3 juta per KK. Padahal pengadaan instilasi listrik itu salah satu program pemerintah pusat tentang listrik masuk desa yang seharusnya dinikmati masyarakat secara gratis. “Pihak instalatur mematok harga yang sangat mencekik, yaitu Rp3 juta untuk satu orang calon pelanggan,” kata seorang warga Pekon Kuta Kakhang dan Kakhang Buah yang wanti-wanti agar namanya dirahasikan. Menurutnya, biaya sebesar Rp3 juta tersebut merupakan harga kesepakatan yang diputuskan sepihak oleh aparat pekon dan instalatur dalam hal ini PT. Adi Mitra Sejahtera Electric. “Dengan biaya segitu, warga calon pelanggan hanya mendapat tiga titik lampu, lebih dari itu ya harus bayar lagi,” ujarnya. (Zep)
Dugaan Pungli Pasang Listrik Baru di Pulau Tabuan, DPRD Provinsi Akan Panggil PLN Metro
Jumat 12-04-2019,17:54 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :