Lapas dan Rutan se Lampung Ikrar Bebas Halinar

Selasa 21-04-2026,21:08 WIB
Reporter : Rio
Editor : Aldi

BANDARLAMPUNG,RADARTANGGAMUS.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menjadi tuan rumah Apel Ikrar Bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR) bagi jajaran pemasyarakatan se Lampung, Selasa (21/4/2026). 

Kegiatan ini menegaskan komitmen pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan alat komunikasi ilegal, dan praktik pungli di dalam lapas dan rutan.

Apel dihadiri Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Budi Wibowo, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum Lampung Taufiqurrakhman, Kepala Kantor Wilayah HAM Lampung Basnamara, perwakilan Ditresnarkoba Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Pengadilan Tinggi, serta seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, M. Hilal, bertindak sebagai inspektur apel. Ia menegaskan integritas petugas menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari HALINAR.

Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Jumadi, menyatakan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Seluruh jajaran diminta bekerja profesional, akuntabel, dan menjaga kepercayaan publik. Apel ditutup dengan pembacaan ikrar bersama sebagai bentuk peneguhan komitmen

Kategori :