KOTAAGUNG--Badan Pengawas Obat dan Makaman melalui Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Bandar Lampung menjalin kerjasama dengan Pemkab Tanggamus dalam hal pengawasan obat dan makanan di Bumi Begawi Jejama. Kerjasama kedua belah pihak ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Senin (29/4) diruang rapat wakil bupati Tanggamus. Dari Pihak Balai Besar POM yang menandatangani adalah Kepala Balai Besar POM di Bandarlampung Syamsuliani dan dari pihak Pemkab Tanggamus diwakili Wakil Bupati Tanggamus Hi AM Syafii. Turut menyaksikan prosesi penandatanganan MoU, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Sukisno, Kabag Protokol Setdakab Tanggamus Royen dan jajaran Balai Besar POM. Syamsuliani mengatakan bahwa maksud dari nota kesepahaman adalah sebagai kerjasama dalam rangka pengawasan obat dan makanan di wilayah Kabupaten Tanggamus berdasarkan asas kesetaraan, niat baik, saling membantu, saling menguntungkan dan perlakuan secara adil. \"Selain itu tujuan MoU adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan, kapasitas fasilitas kefarmasian berupa fasilitas produksi, fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan agar dapat memenuhi ketentuan, \"ujar Syamsuliani. Sementara, Wabup Tanggamus Hi AM Syafii atas nama Pemkab Tanggamus sangat menyambut baik adanya jalinan kerjasama dengan Balai Besar POM. Ia berharap, dengan telah ditandatanganinya MoU maka sinergitas dua lembaga dapat terus ditingkatkan sehingga dapat lebih maksimal dalam hal pengawasan obat, makanan serta mendorong industri UMKM mendapat sertifikat layak konsumsi dari Balai POM. \"Adanya MoU ini merupakan Komitment kita bersama untuk menyelamatkan masyarakat kita dari makanan berbahaya, secara teknis, Balai Besar POM lebih memahami,\"ujar wabup. Wabup dalam kesempatan itu, juga menyatakan komitmen Pemkab Tanggamus dalam hal pengembangan UMKM,khususnya UMKM yang bergerak pada bidang produksi makanan dan minuman. \"Kami juga mendorong UMKM punya produk khas sehingga ada peningkatan ekonomi. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan UMKM bisa mendapat edukasi agar mereka paham bahwa produknya aman untuk dipasarkan. Regulasi itu penting untuk mengatur bukan untuk menghambat, \"tegas Syafii. (ral)
Badan POM dan Pemkab Tanggamus Teken MoU
Senin 29-04-2019,21:43 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :