Terlebih, BOSP ialah amanah dari negara, sehingga harus dikelola secara profesional, tepat sasaran, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun hukum.
"Kita harapkan melalui giat ini, peserta dapat memperdalam pemahaman mengenai, perencanaan penggunaan Dana BOSP sesuai kebutuhan sekolah, pelaksanaan kegiatan yang berpedoman pada ketentuan yang berlaku,"pintanya.
Kaitannya dengan pendidikan, Suaidi menjelaskan, bahwa Pemkab Tanggamus terus berupaya dan berkomitmen terus dan senantiasa meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Keberhasilan pengelolaan Dana BOSP tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan oleh peserta didik, guru, dan masyarakat,"tandasnya.