Pelaku Usaha Minta Jaminan Kerahasiaan Data Sensus Ekonomi 2026

Sabtu 01-08-2026,09:55 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Rio Aldipo

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID– Pelaku usaha di Kabupaten Pringsewu berharap pemerintah dan Badan Pusat Statistik (BPS) menjamin kerahasiaan data yang diberikan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Mereka juga meminta data yang disampaikan tidak dijadikan dasar untuk meningkatkan beban pajak.

Harapan tersebut disampaikan salah seorang pedagang kebutuhan rumah tangga di Pasar Gadingrejo, Sunarsih, saat berdialog dengan anggota Komite IV DPD RI Almira Nabila Fauzi bersama jajaran BPS yang melakukan peninjauan ke pasar, Kamis (30/7/2026).

"Sempat khawatir data yang diberikan saat sensus akan dimanfaatkan untuk menaikkan beban pajak bagi pedagang," kata Sunarsih.

BACA JUGA:Pemkab Pringsewu Gandeng DPD RI dan BPS Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

BACA JUGA:Bupati Pringsewu Canangkan Sensus Ekonomi 2O26

Selain itu, ia juga mengeluhkan kondisi Pasar Gadingrejo yang dinilai semakin sepi sehingga berdampak pada menurunnya omzet pedagang.

"Pasar sekarang sepi. Kami berharap pemerintah bisa turun tangan agar aktivitas ekonomi di pasar kembali bergairah," ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Almira Nabila Fauzi menyatakan akan meneruskan masukan para pedagang kepada pihak terkait. Ia juga mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan data yang benar dan lengkap.

Sebelum meninjau pasar, Almira mengikuti audiensi dan diskusi bersama BPS di Kantor BPS Kabupaten Pringsewu yang dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution, Kepala BPS Kabupaten Pringsewu Sartika Yuliani Siregar, kepala BPS dari sejumlah kabupaten, serta petugas sensus.

Wakil Bupati Umi Laila mengatakan Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang akan menghasilkan data menyeluruh mengenai struktur perekonomian Indonesia sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, pengembangan UMKM, investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga transformasi ekonomi daerah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menerbitkan surat edaran kepada perangkat daerah, pemerintah pekon dan kelurahan, serta masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus. Pemkab juga memfasilitasi publikasi, penyediaan sarana pendukung, serta koordinasi dengan BPS agar pelaksanaan sensus berjalan lancar.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution menegaskan data hasil Sensus Ekonomi sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran.

"Sensus Ekonomi akan berakhir pada 31 Agustus 2026. Kami berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, legislatif, pelaku usaha, dan masyarakat, bersama-sama menyukseskannya karena sensus ini merupakan kepentingan negara," ujarnya.

Almira Nabila Fauzi juga meminta sosialisasi kepada masyarakat terus ditingkatkan agar pelaku usaha memahami pentingnya sensus dan tidak ragu memberikan data yang akurat.

"Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa Sensus Ekonomi 2026 menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan nasional maupun daerah," katanya.

Kategori :