Inspektorat Tangani 9 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Rabu 15-05-2019,04:29 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG—Dugaan penyelewengan dana desa (DD) di Kabupaten Tanggamus terus bergulir. Inspektorat Kabupaten Tanggamus menerima laporan dan pelimpahan sedikitnya sembilan kasus dugaan penyelewengan DD, baik dari LSM, masyarakat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus. “Ada sembilan kasus yang kita terima baik dari masyarakat, LSM dan pelimpahannya dari Kejari Tanggamus, itu merupakan DD tahun 2018 dan 2019,\"kata Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam, kemarin. 9 Pekon itu adalah, Pekon Tanjung Raja, Pekon Suka Padang, Pekon Banjar Negeri, Pekon Negeri Ratu, Pekon Suka Agung, Pekon Dadapan, Pekon Ketapang, Pekon Kacapura dan Pekon Sinar Bangun. (zep)

Tags :
Kategori :

Terkait