KOTAAGUNG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus siap mengeluarkan anggaran sebagai sharing alokasi dana kelurahan (ADK). Dana yang disiapkan sendiri sebesar Rp800 juta. Pelaksana Tugas (Plt ) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tanggamus Suaidi mengatakan, dana sharing tersebut sebagai bentuk dukungan Pemkab Tanggamus terhadap program pusat yakni ADK tahun 2019. Kabupaten Tanggamus sendiri memiliki tiga kelurahan yang berada di Kecamatan Kota Agung, yakni Kelurahan Kuripan, Baros dan Pasar Madang.Total dana untuk tiga kelurahan tersebut sebesar Rp1,1 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2019. \"Sebagai perimbangan dana kelurahan, pemkab menyalurkan dana sharing Rp800 juta. Jadi total dana kelurahan yang disalurkan untuk tiga kelurahan di Tanggamus Rp1,9 miliar untuk tahun 2019 ini, \" katanya, Selasa (14/5). Suaidi menjelaskan, dana kelurahan tersebut telah dicairkan ke rekening pengelola dana, sebesar 50 persen dari nilai Rp1,9 miliar, karena sesuai aturan penyaluran ADK dilaksanakan dua tahap pencairan. \"Sudah cair dan disalurkan ke kelurahan awal Mei ini, tahap pertama senilai 50 persen dari total dana Kelurahan Rp1,9 miliar tersebut, \" terangnya. Suaidi menjelaskan, peruntukan ADK adalah
Tiga Kelurahan Dapat Kucuran Dana Rp1,9 Miliar
Rabu 15-05-2019,10:06 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :