Bupati Pringsewu Peringatkan Dampak Bullying Bisa Berlanjut hingga Dewasa

Kamis 15-10-2026,17:47 WIB
Reporter : Mustakim
Editor : Rio Aldipo

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID— Dampak perundungan atau bullying terhadap anak tidak selalu berakhir ketika masa sekolah usai. Pengalaman direndahkan, diejek, dikucilkan, hingga mengalami kekerasan dapat memengaruhi kepercayaan diri dan kondisi psikologis korban dalam jangka panjang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat membuka atau memberikan arahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan, Penanganan, dan Pencegahan Kekerasan, Perundungan, serta Intoleransi pada Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026 di Hotel Urban Pringsewu, Kamis (15/10/2026).

Riyanto menjelaskan, pada usia 6–12 tahun, anak berada dalam tahap perkembangan ketika mereka membangun rasa mampu dan percaya diri. Jika terus-menerus direndahkan atau dikucilkan, anak berisiko membawa perasaan minder tersebut hingga dewasa.

Ia juga menyinggung penelitian mengenai dampak jangka panjang perundungan terhadap kesehatan mental. Menurutnya, pengalaman menjadi korban perundungan pada masa kanak-kanak dapat meningkatkan kerentanan seseorang terhadap masalah psikologis, termasuk depresi dan kecemasan.

BACA JUGA:Tanamkan Semangat Bela Negara, Bupati Pringsewu Dorong Pelajar Jadi Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

BACA JUGA:Kepergok Dorong Motor dari Pekarangan, Pria di Pringsewu Nyaris Jadi Sasaran Amukan Massa

Bupati turut menyampaikan angka yang disebutnya menunjukkan peningkatan masalah kesehatan mental antargenerasi, mulai dari Generasi X hingga Generasi Alpha. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama karena anak-anak saat ini tumbuh di tengah perkembangan gawai dan media sosial yang menghadirkan tantangan berbeda dibandingkan generasi sebelumnya.

“Jika tidak hati-hati, perundungan, baik di sekolah maupun di dunia maya, dapat memperberat kondisi ini,” ujarnya.

Riyanto mengingatkan, perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari ejekan, pengucilan, hingga kekerasan fisik. Perilaku tersebut juga bisa berlangsung melalui media sosial, sehingga upaya pencegahan perlu mencakup lingkungan sekolah, keluarga, dan ruang digital.

Ia menegaskan, orang tua dan guru memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang aman bagi anak. Keduanya perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengenali tanda-tanda perundungan, mendampingi korban, serta mengambil langkah yang tepat ketika kekerasan terjadi.

“Orang tua dan guru adalah busur yang harus kokoh, agar anak panah meluncur lurus menuju masa depannya. Untuk menjadi busur yang kokoh, tentu dibutuhkan peran semua pihak,” kata Riyanto.

Menurutnya, pelatihan bagi tenaga pendidik dan pihak terkait menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kemampuan dalam merespons persoalan kekerasan, perundungan, dan intoleransi di lingkungan pendidikan.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Pringsewu yang aman dan bebas dari perundungan, sehingga anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, serta mampu menghargai perbedaan.

Kegiatan bimtek tersebut diikuti kepala SMP negeri dan swasta di Kabupaten Pringsewu, dengan narasumber dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Polres Pringsewu, dan Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap upaya pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah semakin kuat, sehingga lingkungan pendidikan dapat menjadi ruang yang aman bagi perkembangan karakter dan masa depan peserta didik.

Kategori :