KOTAAGUNG--Empat tersangka pembalakan liar, di Kawasan Register 39 Kotaagung Utara berikut satu unit mobil truck BE 9154 YB serta satu sepeda motor tanpa plat berhasil diamankan oleh tim gabungan Komando Distrik Militer (Kodim) 0424 Tanggamus dan KPH Kotaagung Utara, Sekitar pukul 15.00 Wib Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arh Anang Hasto Utomo menyampaikan ditangkapnya empat tersangka tersebut berawal dari informasi dari masyarakat tentang pembalakan kayu di kawasan hutan lindung, atas informasi tersebut maka menurut Dandim tim bersama yakni dari Kodim 0424 serta KPH Kotaagung meluncur ke lokasi. \"Empat orang berhasil kami tangkap, terdiri dari pengemudi, Grader, pemodal dengan penghubung, selain empat tersangka, juga kita amankan kayu sonokeling sekitar 70 potong,\"kata Dandim, Kamis (16/5). Kepala UPTD KPH IX Kotaagung Utara, Zulhaidir menambahkan, penangkapan para pelaku pemabalakan liar ini merupakan kerjasama yang sudah lama terbangun antara Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melalui KPH dengan Kodim 0424 Tanggamus. \"Untuk informasi seperti ini, memang sudah lama kita dengat tetapi tidak valid. Nah informasi yang kita dapat, sehingga para pelaku berhasil ditangkap ini sudah beberapa hari kita lakukan pemantauan dan langsung kita ambil tindakan,\"ujarnya. (iqb)
Empat Pelaku Pembalakan Liar Diringkus
Kamis 16-05-2019,22:08 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :