PRINGSEWU-- Wakil Bupati Pringsewu H.Fauzi meminta pihak terkait dan elemen masyarakat untuk terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran minuman beralkohol (miras). Sebab jika peredaran minuman beralkohol (miras) tidak dilakukan pengawasan den pengendalian secara tepat dengan ketat, maka dapat menimbulkan dampak negatif pada masyarakat khususnya para generasi muda. Miras, selain memabukan juga dapat mengganggu kesehatan, dampak negatif lain yakni cenderung mengarah pada tindakan kekerasan dan perbuatan negatif lain yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. \"Yang lebih miris lagi jika pengguna/peminum miras setelah mabuk lalu melakukan perbuatan pencabulan dengan korban gadis di bawah umur. Hal ini tidak bisa dibiarkan,\" tegas Wabup Pringsewu diruang kerjanya, Kamis (16/5). Fauzi juga menegaskan, mengingat dampak dari peredaran, penjualan dan penggunaan miras yang sangat besar pengaruhnya bagi keamanan, ketentraman kehidupan masyarakat serta segala kemungkinan yang terjadi.\"Maka kepada pihak-pihak terkait untuk tetap melakukan penertiban, pengendalian dan pengawasan terhadap peredarannya melalui suatu produk hukum yang mengatur, melarang dan membatasinya,\"pintanya. Bahkan menurutnya Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah mengundangkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu Nomor 04 tahun 2013 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. Di tempat terpisah Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu Ihsan Hendrawan membenarkan bahwa Pemkab Pringsewu telah mengundangkan perda tersebut. Bahwa Perda itu ditetapkan di Pringsewu pada tanggal 25 Maret 2013 ditandatangani Bupati Pringsewu H.Sujadi dan di Undangkan di Pringsewu pada tanggal 25 Maret 2013 di tanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Idrus Efendi. \"Perda tersebut telah berlaku efektif sejak diundangkan,\" terang Ihsan Hendrawan.
Perangi Peredaran Miras !
Kamis 16-05-2019,22:37 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-11-2026,20:38 WIB
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi dan Ditangkap di Tangerang
Minggu 08-11-2026,16:11 WIB
Bedah Buku Islam dan Sosialisme, PKB Tanggamus Dorong Politik Berbasis Gagasan dan Keberpihakan Rakyat
Minggu 08-11-2026,20:52 WIB
Gerebek Lokasi yang Diduga Sarang Narkoba di Wonosobo, Polisi Sita 58 Paket Sabu dan 4 Pil Ekstasi
Minggu 08-11-2026,06:00 WIB
Polres Tanggamus Siapkan Operasi Besar-besaran Knalpot Brong
Minggu 08-11-2026,17:00 WIB
KNPI Tanggamus Dorong Pemuda Perkuat Gagasan Lewat Diskusi dan Bedah Buku
Terkini
Minggu 08-11-2026,20:52 WIB
Gerebek Lokasi yang Diduga Sarang Narkoba di Wonosobo, Polisi Sita 58 Paket Sabu dan 4 Pil Ekstasi
Minggu 08-11-2026,20:38 WIB
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi dan Ditangkap di Tangerang
Minggu 08-11-2026,17:00 WIB
KNPI Tanggamus Dorong Pemuda Perkuat Gagasan Lewat Diskusi dan Bedah Buku
Minggu 08-11-2026,16:11 WIB
Bedah Buku Islam dan Sosialisme, PKB Tanggamus Dorong Politik Berbasis Gagasan dan Keberpihakan Rakyat
Minggu 08-11-2026,06:00 WIB