KOTAAGUNG--Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanggamus bersama Satlantas Polres Tanggamus melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Bus antar kota dalam provinsi (AKDP), Rabu (22/5).
Pemeriksaan yang dilakukan di halaman kantor Dishub Tanggamus di pinggir ruas Jalinbar tersebut untuk mengecek kelayakan angkutan lebaran 2019.
Menurut Kepala Dishub Tanggamus, Razi Azanisyah, pengecekan bus AKDP dalam rangka persiapan angkutan lebaran tahun 2019. \"Yang diperiksa meliputi lampu rem, lampu sein, wiper, ban, rem dan kelengkapan surat surat,\" kata Razi yang didampingi KBO Satlantas Polres Tanggamus Iptu Tajudin.
Dilanjutkan Razi, bagi kendaraan yang dinyatakan layak maka akan ditempel stiker angkutan lebaran 2019 dengan logo Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Lampung. \"Stiker memang dari Dishub Provinsi Lampung bagi bus yang sudah ada stiker angkutan lebaran tidak kami periksa lagi. Untuk target kendaraan yang diperiksa sendiri tidak ada sebab bukan hanya Dishub Tanggamus saja tapi, dishub Pesawaran dan Pringsewu juga melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan, \"kata dia.
Dishub Tanggamus dan Satlantas Cek Kelaikan Angkutan Lebaran
Kamis 23-05-2019,04:32 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :