Lapor Pak, Masih Ada Organ Tunggal Hingga Larut Malam !

Selasa 28-05-2019,19:41 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG- Pemkab Tanggamus sudah mengatur batas waktu hiburan organ tunggal yakni hingga Pukul 18.00 Wib, sesuai peraturan daerah (perda) No 5 tahun 2017 Tentang Pengaturan Hiburan Malam. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Tanggamus, masih ada hiburan organ tunggal yang digelar melebihi batas waktu yang sudah ditentukan, khususnya di wilayah barat Kabupaten Tanggamus. Seperti yang diungkapkan salah satu narasumber Radar Tanggamus yang namanya enggan dikorankan. Pria berinisial S ini mengaku, masih banyak hiburan organ tunggal yang digelar hingga larut malam. \"Diwilayah Bandar Negeri Semuong masih ada organ tunggal yang sampai tengah malam, \" katanya, kemarin. Ironisnya, hiburan organ tunggal itu digelar di bulan suci ramadan. Modusnya dilakukan acara adat terlebih dahulu, setelah selesai dilanjutkan dengan hiburan organ tunggal. \"Kalau abis isya memang acara adat Lampung seperti pemacaran. Setelah acaranya selesai para pemudanya orgenan, \" ujar warga Pekon Sanggi itu. Hiburan organ tunggal yang digelar hingga larut malam itu, lanjut dia, sangat dikeluhkan oleh warga. Pasalnya, dikhawatirkan acara tersebut dijadikan oleh pemuda untuk melakukan minum-minuman keras, juga berpotensi terjadinya pesta narkoba. \"kalau acara adat sudah selesai di isi acara bebas atau orgenan. Nah, yang kami takutkan acara ini jadi ajang tempat transaksi atau makai narkoba,\" ungkapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait