KOTAAGUNG--Hari pertama kerja di lingkungan Pemkab Tanggamus masih ditemukan pegawai yang mangkir usai libur panjang Idul Fitri 1440 Hijriyah. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus tercatat ada 229 pegawai yang mangkir tanpa keterangan. Menurut Sekretaris, BKPSDM Kabupaten Tanggamus Aan Derajat, hari pertama kerja diawali dengan apel Senin pagi (10/6) di Lapangan Pemkab Tanggamus dengan pembina apel Wakil Bupati Tanggamus Hi AM Syafii. Apel diikuti seluruh kepala OPD hingga staf baik yang berstatus ASN maupun non ASN. \"Kehadiran 91 persen, jumlah pegawai yang tidah hadir sebanyak 229 dari total pegawai pemda 2. 581 pegawai, \"kata Aan mewakili Kepala BKPSDM Nur Indrati. Kemudian saat disinggung mengenai sanksi bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, Aan mengaku bahwa sanksi yang diberikan ringan yakni sebatas teguran lisan.\" Hukumannya sebatas teguran lisan ini sesuai PP 53 tahun 2010 pasal 3 karena hanya satu hari tidak hadir tanpa keterangan, tetapi kalau yang bersangkutan secara akumulasi lebih dari 15 hari tidak hadir tanpa keterangan sanksinya baru bisa sedang atau berat, \"pungkas Aan. (ral)
Hari Pertama Kerja, Ratusan Pegawai Pemkab Tanggamus Mangkir
Selasa 11-06-2019,09:56 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :