Diskes Buka Poskes di Kejaksaan

Selasa 18-06-2019,22:50 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PRINGSEWU – Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu terus meningkatkan program pelayanan kesehatan yang merata bagi masyarakat tanpa terkecuali untuk Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkup kantor pemerintah daerah dan kejaksaan. Caranya, Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu membuka Pos Kesehatan (poskes) di Kantor Kejaksaan dan Kantor Bupati Pringsewu. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu Purhadi mengatakan, bahwa pihaknya tengah membuka Pos Kesehatan di Kantor Kejaksaan dan Kantor Bupati Pringsewu yang menyediakan tenaga kesehatan dan obat-obatan. “Ya minimal kita memberikan pertolongan pertama pada masyarakat yang tiba-tiba sakit ketika mengunjungi Kantor Bupati atau Kejaksaan. Pos-pos tersebut juga akan dikontrol oleh dokter setiap pekannya,” katanya. Jadi ketika dibutuhkan petugas kesehatan di dua titik tersebut, sudah standby. Sementara ini yang sudah berjalan di Kantor Bupati dan di Kejaksaan sedang mempersiapkan sarana dan prasarananya. “Pos di Kantor Bupati dibuka setiap hari kerja dan di Kejaksaan hanya dibuka ketika ada persidangan. Dan kami rencanakan akan membuka pos lagi di dinas-dinas yang ramai melayani masyarakat,” jelas Purhadi. Menurut dia, setiap pos pelayanan kesehatan dilengkapi dengan petugas medis serta perlengkapan obat-obatan yang mungkin diperlukan. “Tapi ya mudah-mudahan tidak ada kejadian atau kejadian luar biasa (KLB) yang tidak kita inginkan,” pungkas dia. (dms)

Tags :
Kategori :

Terkait