KOTAAGUNG—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Hamid H Lubis memastikan oknum ASN berinisial RY dicopot dari jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) oleh Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, pada Jumat (31/5) lalu atau lima hari menjelang Idul Fitri bukan karena kasus perselingkuhan sebagaimana isu yang berhembus selama ini, melainkan RY di-nonjobkan karena melanggar Undang-undang tentang kedisiplinan PNS. Dalam catatan Inspektorat Tanggamus, RY sudah beberapa kali tidak mengikuti apel, rapat internal atau coffee morning dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan pemerintahan. \"RY dicopot dari jabatannya bukan karena selingkuh, tapi karena tidak disiplin,\"katanya. Sementara itu, isu yang berhembus belakangan ini RY dinonjobkan karena sebelumnya telah tertangkap tangan oleh istrinya sendiri. RY tertangkap tangan sedang berduan bersama wanita lain yang diduga sebagai selingkuhannya. Kemudian istrinya melapor ke bupati dan bupati langsung mengambil tindakan tegas. Sekda melanjutkam, nonjobnya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) itu murni sebagai sanksi kedisiplinan dan sanksi itu berlaku untuk semua ASN di Tanggamus. \"Kalau adanya isu-isu itu memang saya dengar, tapi pencopotan jengkol RY ini sebagai sangsi disiplin karena sering alfa,\"ungkap Lubis sapaan akrab sekda. Mantan Kadis Perhubungan ini melanjutkan, setiap PNS yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam perundang-perundangan maka dijatuhi hukuman disiplin. \"Sementara ini untuk mengisi kekosongan jabatan kepala BPBD, maka sekretaris BPBD ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD,”ujar Lubis. Sekda belum bisa memastikan akan sampai kapan nonjobnya RY ini, sebab semua ASN harus patuh pada perundang-undangan.\"Ya, bisa juga jadi permanen. Pokoknya untuk sementara ini sanksi itu kita terapkan dahulu, jadi jangan dianggap main-main,\"tegasnya. Sekda kembali menegaskan, bahwa pencopotan RY bukan karena adanya isu yang berhembus tersebut melainkan bukti tegas Bupati terhadap pegawai yang malas-malasan.\"Terancam di pecat atau tidaknya kita belum bisa memberikan komentar lebih jauh, semua masih dalam proses,\"tutupnya. Sementara itu wartawan koran ini belum berhasil mengkonfirmasikan masalah ini ke RY, sebab nomor telfon yang biasa digunakan dalam posisi tidak aktif begitupun pasca dinonjobkannya RY tak ada satupun yang tahu RY pindah tugas dimana. (Zep)
Sekda : Kepala BPBD Tanggamus Berinisial RY Dicopot Karena Tidak Disiplin, Bukan Selingkuh
Rabu 19-06-2019,10:45 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :