PRINGSEWU - Banyaknya kasus pelecehan sexsual terhadap anak di bawah umur yang terungkap di Kabupaten Pringsewu mendapat tanggapan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pringsewu . Ketua LPA Pringsewu sekaligus Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.fauzi mengungkapkan banyak nya kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur yang terungkap di Kabupaten Pringsewu. \"Ini menjadi suatu bukti bahwa masyarakat Pringsewu orang tua anak sebagai korban sudah berani untuk mengungkap. Kita salut kepada korban atau orang tua dari korban sudah berani menceritakan atau melaporkan akan terjadinya kasus pelecehan yang menimpa anaknya,\" ucap Fauzi. Menurut Fauzi sejauh ini Pemkab Pringsewu sudah melakukan sosialisasi bersama dengan lembaga lembaga terkait tentang UU perlindungan anak di Kabupaten Pringsewu. \"Minimal kita mengajak kepada anak anak kita untuk berani menceritakan apa yang terjadi kepadanya orang tuanya,\" kata dia. Selain itu Fauzi juga mengajak kepada seluruh masyarakat Pringsewu terutama kepada orang tua untuk lebih hati hati dalam menjaga dan mengawasi anak. \"Karena anak kita sebagai aset bangsa,\" pungkasnya. Kasus teranyar Kakek 56 tahun berinisial ED ditangkap Polsek Pagelaran Polres Tanggamus dalam perkara kejahatan pencabulan atau pelecehan terhadap anak dibawah umur. Pria yang sehari-sehari bekerja sebagi buruh tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka atas dasar bukti dan keterangan yang cukup dari korbannya berinsial \"L\" bocah yaang masih TK di Kecamatan Pagelaran. Penangkapan tersangka berdasarkan ID (28) selaku ibu kandung korban yang telah mendengar pengakuan polos putri kesayangannya itu. Ironis, tersangka yang juga dipanggil kakek oleh korban itu tak hanya sekali melakukan perbuatan bejatnya, sebab menurut \"L\" sebelum kejadian terakhir pada Jumat (31/5/19) malam, \"L\" sebelumnya juga telah dua kali dilecehkan oleh tersangka. Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis, SH mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan laporan ibu korban pada tanggal 18 Juni 2019. \"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman laporan tersebut serta dikuatkan barang bukti, tersangka berhasil ditangkap kemarin, Kamis (20/6/19) sekitar pukul 14.00 Wib saat berada di rumahnya,\" ungkap AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Jumat (21/6/19) pagi. AKP Syafri Lubis menjelaskan, modus operandi tersangka dalam melakukan kejahatan tersebut dengan memanfaatkan suasana sepi dan kedekatan cucu tersangka dengan korban \"L\", sehingga leluasa dalam aksi bejatnya. Dimana kejadian terakhir dilakukan tersangka ketika korban mencari cucunya tersangka untuk bermain di rumah tersangka. Namun korban tidak menemukannya, hanya ada tersangka di rumah tersebut. \"Saat hendak bermain, korban malah bertemu tersangka. Tersangka menggendong korban kemudian melecehkannya di dapur rumahnya,\" jelasnya. Lanjut Kapolsek, beruntung korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya selanjutnya melaporkan ke Polsek Pagelaran sehingga tersangka dapat ditangkap berikut barang bukti. \"Dalam perkara tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa pakaian korban saat dicabuli serta pakaian pelaku saat melakukan pencabulan,\" ujarnya.(Mul)
Banyak Kasus Pelecehan Seksual, Fauzi : Salut ! Korban Berani Melapor
Selasa 25-06-2019,18:30 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :