138 CPNS Ikuti Diklatsar Pegawai

Rabu 26-06-2019,22:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG—Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Tangamus menyatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) hasil rekrutment CPNS tahun 2018 saat ini tengah menjalani pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar) kepegawaian. Kepala BKPSDM Tanggamus, Nur Indrati mereka yang ikuti diklatsar, sekarang ini adalah yang golongan III atau tingkat sarjana. Lokasinya sendiri di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Pahoman, Bandar Lampung. Pemateri dari Badan Diklat Provinsi Lampung. ”Peserta Diklatsar CPNS gelombang I angkatan I dan II, Gelombang II angkatan II dan III Golongan III reguler sebanyak 138 orang yang terdiri dari tenaga pendidikan golongan III sebanyak 106 orang, tenaga kesehatan golongan III sebanyak 29 orang, tenaga teknis 2 orang yang tersebar pada seluruh unit kerja di Lingkungan Pemkab Tanggamus,” ujar Nur,kemarin. Ia mengaku, diklatsar digelar sejak 18 Juni 2019 lalu yang dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Setdakab Tanggamus Firman Ranie. Dalam diklatsar ini terbagi dua tahapan, pertama, menerima materi, lalu tahap aktualisasi, dan terakhir ujian. Untuk materi dimulai sejak dari pembukaan sampai 18 hari setelahnya. Kemudian berlanjut ke tahap aktualisasi yakni kembali ke tempat penempatan selama satu bulan. Dan setelahnya kembali lagi ke tempat diklat di tahap materi untuk ikuti tes. Masa tes dijadwalkan selama tiga hari. Materi yang diberikan di diklatsar antara lain menejemen ASN, anti korupsi, bela negara, pelayanan publik. Selama ikuti diklatsar mereka tinggal di asrama Badai Pelatihan Kesehatan. Diklatsar adalah perubahan dari bimbingan pra jabatan (prajab) yang rutin digelar bagi setiap calon ASN baru. Jika dulu prajab hanya diadakan di tempat lokasi prajab saja, sekarang ada tahap kembali ke penempatan untuk aktualisasi. Terakhir nanti ada tes untuk diklatsar, kalau tidak lulus maka batal menjadi ASN karena tidak mendapatkan sertifikat. Sedangkan jika lulus akan mendapatkan sertifikat dan berstatus pegawai penuh bukan lagi CPNS. \"Aturannya begitu, kalau tidak lulus tes langsung gagal jadi ASN. Sekarang lebih ketat aturannya. Kalau dulu masih diberi kesempatan untuk lulus, kalau sekarang tidak. Jadi peserta harus hati-hati, harus lulus,\" terang Nur. Ia mengaku, untuk menjadi ASN sekarang memang lebih berat, itu dimulai dari tahap pendaftaran lalu, kemudian mengikuti tes dengan nilai standar yang tinggi. Di tambah persyaratan lainnya yang harus lengkap. Bahkan setelah lolos jadi ASN masih ada tahap seleksi lagi.(ral)

Tags :
Kategori :

Terkait