CUKUHBALAK—Mantan Kepala Pekon Karangbuah, Kecamatan Cukuh Balak, Alek Hendri mengakui jika status lahan tempat berdirinya kantor pekon tersebut masih atas nama perorangan dan bukanlah aset pekon. Ini karena pekon yang pernah dipimpinnya itu tidak memiliki aset berupa tanah. \"Iya tanah kantor pekon itu milik mertua saya, tapi kalau kantornya milik pekon,\"katanya kepada Radar Tanggamus melalui sambungan telepon, kemarin (3/7). Menurut Alek,tidak ada masalah mengenai lahan tempat berdirinya kantor pekon tersebut, sebab oleh mertuanya sudah dihibahkan ke pekon sesuai ukuran bangunan kantor yakni 12 meter x 6 meter. Hal ini mengingat pekon tersebut sebelumnya tidak memiliki aset berupa tanah.\"Karena sudah dibangun kantor maka tanah dan kantor secara otomatis kembali menjadi aset pekon,\"ujarnya. Alek menjelaskan, awalnya tanah itu milik warga Pertiwi yang dipinjam pakaikan untuk dibangun Madrasah, karena tidak berjalan maka oleh mertunya tanah tersebut dibeli. Sementara itu Alek tidak mengetahui berapa luas lahan tersebut. \"Nah, jadi bukan milik pekon tapi milik mertua saya, karena pekon tidak ada aset tanah mangkanya saya minta untuk dibangun kantor. Adapun ukuran lahannya saya tidak tahu dan akan saya tanyakan kemertua dulu,\"terangnya. Adapun nantinya masyarakat meminta surat-menyuratnya terkait kantor pekon ia siap menyerahkan namun dengan catatan sesuai ukuran kantor.\"Nanti saya serahkan ke warga jika memang surat lahan kantor di minta, sebab saat ini surat jual beli pertamanya masih ditangan mertua saya,\" ucap Alek. Disinggung masalah aset yang belum dikembalikan, Alek membantahnya. Menurut Alek, semua sudah di kembalikan kepekon melalui sekretaris pekon pasca masa jabatannya habis pada April lalu yakni berupa komputer, ATK dan randis aparat pekon. \"Sudah saya kembalikan kepekon semua, waktu itu masih di pegang pelaksana tugas harian (Plh) sekdes,\"ungkapnya. Alek mengaku, mencuatnya persoalan ini karena ada pihak-pihak lain yang ingin merusak nama baiknya, terlebih pada pemilihan kepala pekon (Pilkakon) kedepan dimana, kedepan dirinya merupakan salah satu kandidat yang akan maju. \"Saya paham dan maklum. Adapun selanjutnya biarkan masyarakat yang menilai tentang kinerja kita selama menjabat kepala pekon,\"pungkasnya. Sebelumnya, diberitakan, lahan tempat berdirinya Kantor Pekon Karangbuah, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus di Pulau Tabuan statusnya dipertanyakan. Pasalnya, tanah tersebut diduga bukan milik aset pekon melainkan atas nama milik pribadi mantan oknum kepala pekon setempat Alek Hendri. Menurut sumber koran ini yang meminta namanya disembunyikan, sejak dibangun kantor lahan yang berbatasan dengan rumah mantan kepala pekon itu hingga kini tak ada satupun masyarakat yang mengetahui baik ukuran maupun status suratnya. Bahkan, setiap ditanya mantan kakon selalu mengelak. (Zep)
Tanah Kantor Pekon Ternyata Milik Mertua Mantan Kakon
Kamis 04-07-2019,19:24 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :