KOTAAGUNG--Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp 1,90 Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) , Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Wakil Bupati Tanggamus Hi AM Syafii, Kamis sore (18/7). \"Dengan kondisi tersebut, kapasitas fiskal Kabupaten Tanggamus masih tergantung dengan dana transfer Ke daerah yang disalurkan pemerintah pusat, oleh karena itu kami akan terus berupaya untuk meningkatkan PAD melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi potensi dan sumber daya yang dimiliki,\"ujar Syafii. Untuk belanja daerah Tahun 2020, lanjut Syafii diproyeksikan sebesar Rp1,89 Triliun yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1,13 Triliun dan Belanja Langsung yang mencapai Rp764,03. \"Secara garis besar Belanja Daerah digunakan untuk pembiayaan program prioritas tahun 2020 dalam melaksanakan 55 Rencana Aksi De-Sa Asik disamping itu juga dialokasikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang telah diatur melalui peraturan perundangan-undangan seperti pengalokasian Dana Desa, fungsi pendidikan,kesehatan, infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM dan penguatan APIP, \"kata wabup. Untuk Pembiayaan Daerah Tahun 2020 lanjut wabup, secara total sebesar Rp2,8 Miliar yang dipergunakan untuk Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah yaitu Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus sebesar Rp1,8 Miliar dan PT. Bank Lampung sebesar Rp1 Miliar. \"Dengan kondisi tersebut, maka Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, \"terang Syafii. Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan yang mempin jalannya paripurna mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh eksekutif, selanjutnya akan dibahas ditingkat badan anggaran untuk selanjutnya dilakukan paripurna laporan hasil pembahasan badan anggaran dan Penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dengan Pemkab Tanggamus. \"Untuk pembahasan dijadwalkan mulai dari 22 Juli dan ditarget selesai 25 Juli 2019. Maka dari itu kiranya Badan anggaran dapat melakukan pembahasan secara cermat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, \"kata Heri. (ral)
APBD Tanggamus 2020 Diproyeksi Tetap Berimbang
Jumat 19-07-2019,16:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,16:16 WIB
Teror Maling Hantui Ulubelu, Puluhan Toko dan Rumah Dibobol, Warga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 08-05-2026,11:45 WIB
AKBP Heti Patmawati Raih Penghargaan Kepemimpinan Dunia dari IAWP 2026
Jumat 08-05-2026,18:29 WIB
Pasar Tradisional Tanggamus Bakal Go Digital, Pemkab Siapkan Wifi Gratis dan Marketplace Lokal
Jumat 08-05-2026,20:37 WIB
SPPG Purwodadi 02 Bantah Tudingan Penghadangan Wartawan, Tegaskan Pengetatan SOP Demi Keamanan Dapur MBG
Jumat 08-05-2026,12:00 WIB
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin
Terkini
Jumat 08-05-2026,23:35 WIB
KONI Tanggamus Panaskan Persiapan Porprov 2026, Tim Futsal Putra Targetkan Medali
Jumat 08-05-2026,23:28 WIB
Punya Prestasi Mentereng di Bidang Olahraga, Pelajar Asal Rejosari Ditolak Masuk MTsN 2 Kotabumi
Jumat 08-05-2026,23:27 WIB
Kunjungan Gibran ke Lamtim Disambut Keluhan Jalan Rusak
Jumat 08-05-2026,23:07 WIB
Ke Lamtim Wapres Gibran Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih Margasari
Jumat 08-05-2026,21:55 WIB