KOTAAGUNG—Proses pengadaan lahan yang nantinya diperuntukan untuk pembangunan balai latihan kerja (BLK) terus dilakukan. Upaya tersebut telah melalui pembahasan ditingkat kabupaten, tidak sampai disitu rencana pembangunan BLK tersebut telah masuk dalam Desk Musrenbang Provinsi Lampung tahun 2020. Kepala Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Tanggamus. Mukifli Novem didampingi Kasi pelatihan dan Penempatan tenaga kerja Disanker Purwanto, mengatakan luas lahan yang nantinya dipersiapkan untuk BLK tersebut 2 hektar sampai 5 hektar. Adapun pengadaan lahan merupakan tanggungjawab dari kabupaten.jika semua proses pengadaan lahan tersebut sudah selesai maka tahapan selanjutnya ialah pemkab akan menghibahkan tanah tersebut kepada provinsi untuk selanjutnya pembangunan BLK baru bisa dilakukan, pembangunan BLK dilakukan oleh unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Provinsi Lampung. \"Rapat koordinasi ditingkat Kabupaten telah kita lakukan terkait rencana pengadaan lahan tersebut, rapat dipimpin oleh Asisten Bidang Ekonomi, Disnaker, Bappeda, Dinas PUPR, BPKAD, Bagian Hukum serta Bagian unit layanan pengadaan,\"kata Mukifli, Selasa (30/7) Masih menurutnya, untuk proses pengusulan pengadaan lahan BLK, Dinas yang membidanginya ialah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) yang mana total anggaran yang dipersiapkan untuk pengadaan lahan tersebut sejumlah Rp 1,5 Miliyar dan itu nantinya akan masuk dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2020, untuk calon lokasi lahan sendiri memang belum ada, kendati demikian pihaknya sudah ada gambaran lokasi tersebut nantinya berada di kecamatan yang memang letaknya disepanjang jalan lintas barat (Jalinbar). \"Untuk calon lokasi lahannya, kita arahkan kecamatan yang memang letaknya dipinggir jalan seperti Kecamatan Kotaagung Timur, Kotaagung hingga Wonosobo, kalau untuk kecamatan Talang Padang, Gisting sepertinya tidak, karena harga tanah di wilayah tersebut tinggi,\"ujarnya. Jika tahapan pengadaan lahan tersebut sudah selesai dilakukan maka langkah selanjutnya ialah, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak provinsi Lampung untuk segera dilakukan pembangunan, tidak hanya itu status BLK itu sendiri nantinya milik Provinsi Lampung hal yang sama dengan Kabupaten lainnya yang telah lebih dulu miliki BLK, namun sebelumnya tentu ada hibah dari kabupaten ke provinsi. Wewenang provinsi tidak hanya pembangunan saja melainkan juga mempersiapkan tenaga instruktur didalamnya. \"Jadi pengadaan tanya kita yang mengupayakan, jika sudah selesai maka tahapan pembanguna fisiknya dilakukan oleh provinsi termasuk tenaga instrukturnya, terkait dengan sarana prasarana kegiatannya, yang mengadakannya ialah Kementrian Tenaga Kerja, pembanguan BLK ini juga termasuk dalam program 55 Aksi Asik bupati dan wakil bupati, untuk itu besar harapan kita ini bisa terealisasi,\"tandasnya. (iqb)
Rp 1,5 Miliar Untuk Pengadaan Lahan BLK
Rabu 31-07-2019,15:27 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :