Kwaran Kotaagung Timur Gelar Kemah Bakti

Selasa 13-08-2019,10:54 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG--Kwartir Ranting (Kwaran) Gerakan Pramuka Kecamatan Kotaagung Timur melakukan Kegiatan Kemah Bakti 2019 di Lapangan PT. Tanggamus Indah. Kegiatan ini didukung penuh Pemerintah Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kotaagung Timur. Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, I Wayan Geden, S. Pd. H, mengatakan bahwa Kemah Bakti dilaksanakan selama tiga hari terhitung 12-14 Agustus. Dimana pesertanya mulai tingkat siaga (SD), penggalang (SMP) hingga penegak (SMK). \"Kegiatan ini diikuti 300 peserta. Dasar dilakukannya kegiatan ini adalah hasil Musyawarah Kwaran Kotaagung Timur dalam rangka HUT Ke 58 Gerakan Pramuka Nasional,\"kata Wayan mewakili Ketua Kwaran Kotaagung Timur Suyanto,Senin malam (12/8). Dijelaskan Wayan bahwa tujuan diadakannya Kemah Bakti yakni membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, disiplin, jujur, cerdas kerja keras, bertanggung jawab dan berkualitas.\" Ada banyak kegiatan yang diikuti peserta mulai dari lomba Pionering (menara dan tandu), PBB, senam pramuka , meramu obat tradisional, halang rintang, melukis, memasak dan mengikuti sosialisasi bahaya narkoba yang disambut oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, \"terangnya. Kepala Pekon Tanjung Anom, Sumardi mengatakan bahwa pemerintah pekon Tanjung Anom siap mendukung kegiatan yang diselenggarakan Kwaran Gerakan Pramuka Kecamatan Kotaagung Timur.\" Kami pemerintah pekon siap mendukung dan memainkan kegiatan agar berjalan lancar. Kegiatan ini sangat positif sekali bagi pelajar, sebab selain membentuk jiwa mandiri juga diberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba. Kami juga selalu bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, \"ujar Sumardi. Sementara, Penyuluh dari BNNK Tanggamus Nurfahmi Jaya Putera dalam materinya menyampaikan mengenai jenis-jenis narkoba dan bahayanya bagi tubuh jika dikonsumsi. Tema yang diambil sendiri yakni mudah, bekarya, Mandiri, bahagia tanpa narkoba. \"Narkoba itu bahaya sekali, dapat merusak tubuh dan memimiliki penyakit, selain itu juga pengkonsumsi narkoba adalah perbuatan melanggar hukum, bisa dipenjara, nggak mau kan dipenjara,\" ujar Nurfahmi. Dikatakan Nurfahmi, bahwa dalam menyampaikan materi tentang bahaya narkoba kepada pelajar harus dengan gaya yang santai dan menyenangkan sehingga mudah dipahami. \"Ya, kita kasih edukasi pengenalan kepada mereka mengenai bahaya narkoba, kan usia remaja ini rentan dengan yang namanya coba-coba, \" ujar dia. Turut hadir dalam sosialisasi bahaya narkoba, Brigpol Fero Anggoro dari Bhabinkamtibmas Polsek Kotaagung. Serka Sukendras, Babinsa Tanjung Anom, Ka Kwaran Kotaagung Timur Suyanto dan staf Seksi Pemberantasan BNN Tanggamus Sahrony Azani. (ral)

Tags :
Kategori :

Terkait