KOTAAAGUNG-Dua terdakwa ayah dan anak pelaku inses di Kabupaten Pringsewu Jiman dan Samsi divonis berberda oleh Hakim Pengadilan Negeri Kotaagung. Terdakwa Jiman divonis 19 tahun penjara denda 100 juta subsider 6 bulan kurungan, sementara sang anak Samsi divonis 18 tahun penjara denda 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Hal tersebut berdasarkan sidang putusan yang digelar diruang Candra PN Kotaagung, Selasa (13/8) sore. Sidang dipimpin Hakim tunggal Farid Zuhri dan Panitera Yayan. “Kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 76 d juncto pasal 81 ayat 3 UU Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU, juncto pasal 64 KUHP dan Pasal 8 a Jo pasal 46 UU 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga jo pasal 64 ayat 1 KUHP,” kataHumas PN Kotaagung, Tri Baginda. Berita selengkapnya lihat SKH Radar Tanggamus Edisi Besok, Rabu, 14 Agustus 2019. Reporter : Rio Aldipo Editor : Uji Mashudi
Dua Terdakwa Inses Pringsewu Divonis Berbeda
Selasa 13-08-2019,19:40 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,19:44 WIB
Dugaan Pungli Rp36 Ribu per Siswa di SMAN 2 Kota Agung Dengan Dalih Uang Dekorasi HUT RI, Orang Tua Mengeluh
Jumat 07-08-2026,16:48 WIB
Yonif 7 Marinir Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim di Ponpes Nurul Huda
Jumat 07-08-2026,12:56 WIB
Kapolres Pringsewu Cek Senjata Api Dinas, Pastikan Personel Siap Jalankan Tugas
Jumat 07-08-2026,17:11 WIB
Bupati dan Wabup Pringsewu Hadiri Ngopi Serasi di Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat
Jumat 07-08-2026,20:01 WIB
Turun Ke Desa, Kapolres Pringsewu Ajak Warga Perkuat Kamtibmas
Terkini
Sabtu 08-08-2026,00:30 WIB
Truk Pengangkut Sawit Terguling di Kota Agung, Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan
Jumat 07-08-2026,22:36 WIB
Sekdaprov Lampung Tegaskan Lahan di Ryacudu Bukan Aset Daerah
Jumat 07-08-2026,20:01 WIB
Turun Ke Desa, Kapolres Pringsewu Ajak Warga Perkuat Kamtibmas
Jumat 07-08-2026,19:44 WIB
Dugaan Pungli Rp36 Ribu per Siswa di SMAN 2 Kota Agung Dengan Dalih Uang Dekorasi HUT RI, Orang Tua Mengeluh
Jumat 07-08-2026,17:11 WIB