KOTAAAGUNG-Dua terdakwa ayah dan anak pelaku inses di Kabupaten Pringsewu Jiman dan Samsi divonis berberda oleh Hakim Pengadilan Negeri Kotaagung. Terdakwa Jiman divonis 19 tahun penjara denda 100 juta subsider 6 bulan kurungan, sementara sang anak Samsi divonis 18 tahun penjara denda 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Hal tersebut berdasarkan sidang putusan yang digelar diruang Candra PN Kotaagung, Selasa (13/8) sore. Sidang dipimpin Hakim tunggal Farid Zuhri dan Panitera Yayan. “Kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 76 d juncto pasal 81 ayat 3 UU Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU, juncto pasal 64 KUHP dan Pasal 8 a Jo pasal 46 UU 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga jo pasal 64 ayat 1 KUHP,” kataHumas PN Kotaagung, Tri Baginda. Berita selengkapnya lihat SKH Radar Tanggamus Edisi Besok, Rabu, 14 Agustus 2019. Reporter : Rio Aldipo Editor : Uji Mashudi
Dua Terdakwa Inses Pringsewu Divonis Berbeda
Selasa 13-08-2019,19:40 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,09:42 WIB
Sungai Way Belu Meluap, Ratusan Rumah Warga dan Fasilitas Publik Terdampak
Selasa 22-09-2026,23:44 WIB
Rumah Panggung Nelayan di Tegineneng Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Juta
Selasa 22-09-2026,11:05 WIB
Terdampak Banjir SDN 1 Belu Diliburkan, Kadisdik: KBM Dialihkan Daring
Selasa 22-09-2026,20:01 WIB
KONI Tanggamus Konsolidasi Jelang Porprov X, Wabup Serahkan Air Rifle untuk Perbakin
Selasa 22-09-2026,20:41 WIB
Pilkakon Makin Dekat, Polres Pringsewu Ingatkan Warga Tak Terpecah
Terkini
Selasa 22-09-2026,23:44 WIB
Tanggamus Bidik Penguatan Pertanian, Bawang Putih hingga Alsintan Jadi Fokus
Selasa 22-09-2026,23:44 WIB
Rumah Panggung Nelayan di Tegineneng Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Juta
Selasa 22-09-2026,20:42 WIB
Kepercayaan Berbuah Pengkhianatan, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Selasa 22-09-2026,20:41 WIB
Pilkakon Makin Dekat, Polres Pringsewu Ingatkan Warga Tak Terpecah
Selasa 22-09-2026,20:01 WIB