KOTAAGUNG--Petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus menemukan dua sapi yang terkena penyakit cacing hati. Menurut Kabid Kesehatan Hewan, drh. Ari Priyanto dua ekor sapi yang terkena cacing hati tersebut terjadi diwilayah Kecamatan Bulok.\"Bagian tubuh sapi yang terkena cacing hati dieliminasi sementara untuk daging dan organ tubuh lainnya masih bisa dikonsumsi, \"ujar Ari mewakili Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Soni Isnaini, Minggu. Setelah diselidiki tentang asal sapi, ternyata berasal dari sekitaran Kecamatan Bulok. Dan untuk mengatasi masalah serupa, pemeriksaan hewan kurban tetap akan dilanjutkan sampai 14 Agustus 2019, sebab masa penyembelihan hewan kurban sampai tiga hari sejak Idul Adha. Para panitia hewan kurban tetap diimbau untuk mengawasi organ hati hewan kurban. Apabila ada cacingnya maka jangan dibagikan tapi harus dimusnahkan. Selain pada organ hati, amati juga organ lain seperti paru-paru, lambung dan usus. Jika ditemukan cacing tetap jangan dibagikan atau dikonsumsi. Dilanjutkan Ari, selain dari Bulok, dirinya juga mendapat informasi dari empat Puskeswan lain seperti Kotaagung, Pulaupanggung, Semaka dan Pugung.\" Untuk sementara berdasarkan laporan dari empat Puskeswan lain kecuali Bulok, tidak ditemukan adanya penyakit hewan kurban, \"kata dia. (ral)
Dua Sapi Terjangkit Cacing Hati
Rabu 14-08-2019,09:24 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :